Berita Viral

Fakta-fakta Suami Pengangguran Ketagihan Jual Istri, Uangnya Dipakai Untuk Beli Susu Anak

Miris memang apa yang dilakukan suami ketika tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.

|
Istimewa/Satreskrim Polres Bangka
SUAMI ISTRI DIPERIKSA - Sepasang suami istri diduga pelaku prostitusi saat digelandang ke Mapolres Bangka oleh pihak kepolisian, Senin (29/9/2025). Berawal saat suami iseng download MiChat hingga keduanya buka prostitusi di rumah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta-fakta suami penangguran ketagihan jual istri. Uangnya untuk beli susu anak.

Miris memang apa yang dilakukan suami ketika tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.

Suami pengangguran ini menjual istri sendiri dan kamar pribadinya jadi tempat maksiat.

Kasus suami jual istri ini terjadi di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bagaimana awal mula kasus suami pengangguran jual istri ini terungkap?

Sampai hati memang apa yang dilakukan suami di Kabupateng Bangka tega menjual istrinya sendiri.

Parahnya lagi, kelakuan suami pengangguran jual istri ini dilakukan di kamar sendiri untuk berbuat maksiat.

Awal mula istri di Kabupaten Bangka rela melayani pria hidung belang di rumah. Ternyata berawal dari ide iseng suami yang pengangguran.

Bahkan sang istri rela melayani pria hidung belang tersebut di kamar pribadi mereka di rumah.

Suami yang menganggur tersebut mengaku awalnya iseng mendownload aplikasi kencan MiChat.

Dari situlah timbul ide suami untuk menawarkan istrinya sebagai wanita open BO, singkatan dari Open Booking Online, adalah layanan prostitusi daring di mana penyedia jasa seksual menawarkan diri melalui media sosial untuk melakukan hubungan badan dengan pelanggan. 

Sementara sang istri rela menjalankan pekerjaan itu karena kebutuhan uang untuk makan dan keperluan beli susu anak.

Aksi pasangan suami istri (pasutri) tersebut terhenti setelah keduanya diringkus polisi atas dugaan kasus prostitusi. Bahkan pasutri muda ini telah ditetapkan tersangka.

Dilansir Bangka Pos, kini pasutri dengan inisial DA (24) sang istri dan sang suami AA (29) menjalani pemeriksaan di Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Rabu (1/10/2025).

Keduanya digiring dari ruang tahanan yang telah ditempati sejak Senin (29/9/2025) lalu setelah sebelumnya diamankan oleh Unit Reskrim personil Polsel Pemali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved