Pria Ini Mencabuli ABG 16 Tahun Berulang Kali dengan Iming-iming Dinikahi
Korban yang berumur 16 tahun akhirnya terbuka pada orang tuanya bahwa sudah ditiduri oleh pelaku berinisial MC (24).
TRIBUN-MEDAN.com - Dengan modal bujuk rayu akan dinikahi, seorang pria cabuli anak di bawah umur sebanyak empat kali.
Terakhir korban malah murung akibat efek dari perbuatan tidak senonoh tersebut.
Korban yang berumur 16 tahun akhirnya terbuka pada orangtuanya bahwa sudah ditiduri oleh pelaku berinisial MC (24).
Perbuatan tersebut dilakukan di barak dan pondok di kebun Jalan Mandar, Dusun Air Permisi, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Bengkalis.
Baca: Ratusan Nelayan Sambangi Istana Presiden dan Tuntut Pencopotan Menteri Susi Pudjiastuti
Baca: Dua Pelaku Pencabulan Ini Dibekuk Beserta Barang Bukti Sebilah Pisau
Baca: Yama Carlos Sudah Digugat Cerai Istri padahal Belum Sampai Setahun Nikah
Baca: Bikin Kaget, Ini Reaksi Ranty Maria saat Ditanya soal Pacarnya Ammar Zonu yang Ditangkap Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku ditangkap Senin (10/7/2017) dan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkalis.
"Berdasarkan laporan orang tua korban kemudian dilakukan penyelidikan. Selanjutnya pelaku diamankan," kata Guntur, Selasa (11/7/2017).
Pelaku menurut Guntur dengan mudah bisa mencabuli korban dengan modal bujuk rayu. Korban dibujuk akan dinikahi.
Korban kemudian diminta untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.
Tidak puas hanya sekali, pelaku mengulangi perbuatan bejatnya sampai empat kali.
Perubahan sikap korban yang murung dan pendiam kemudian memancing orang tua korban bertanya.
Saat itulah korban baru membongkar kelakuan jahat pelaku.