Kasus Korupsi

Akbar Tandjung Sebut Setya Novanto Tak Mungkin Lagi Memimpin Partai Golkar

Menurut Akbar, dengan status tersangka, Novanto tidak mungkin lagi bisa menjalankan tugas sebagai pemimpin parpol.

Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Setya Novanto. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, Golkar harus segera melakukan konsolidasi pascapenetapan tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh KPK.

Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditangani KPK.

Menurut Akbar, dengan status tersangka, Novanto tidak mungkin lagi bisa menjalankan tugas sebagai pemimpin parpol.

Sementara parpol sedang menghadapi agenda politik pemilu serentak 2018 dan pemilu 2019.

Baca: KPK Pastikan Ada Anggota DPR Lainnya yang Susul Setya Novanto

Baca: Inilah Catatan Harta Kekayaan yang Dimiliki Tersangka Setya Novanto

Baca: Kala Telur Berkulit Keriput Disangka Guna-guna, saat Dibuka Begini Isinya

"Puncaknya adalah agenda politik 2019, pemilu legislatif dan pemilu presiden. Ini agenda yang sudah ada di depan mata," kata Akbar.

Menurut Akbar, internal Golkar bisa saja membuat kesepakatan untuk memilih ketua umum sementara atau pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Hal itu sebaiknya dibahas oleh para pengurus partai.

Baca: Penetapan Tersangka Setya Novanto Tak Terkait Pansus Hak Angket KPK

Misalnya, kata dia, menunjuk tokoh di DPP untuk memimpin sementara. Namun, kata dia, perlu pemimpin definitif untuk menjalankan kepemimpinan yang kuat.

"Pada akhirnya kita perlu kepemimpinan permanen untuk mengatur strategi yang betul-betul siap dalam menghadapi agenda politik 2018 dan agenda puncak 2019," kata Akbar.

Sementara itu Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menunggu surat resmi penetapan tersangka oleh KPK sebelum memutuskan mengambil langkah hukum seperti, pra peradilan.

"(Golkar) Menunggu surat resmi penetapan Bung Setya Novanto sebagai tersangka yang akan dikeluarkan oleh KPK. Di situ nanti akan dipelajari pertimbangan-pertimbangan hukum, dan bisa jadi langkah-langkah lain tetapi kita akan mempelajari dulu," kata Idrus.

Idrus juga menjelaskan bahwa meski Novanto ditetapkan menjadi tersangka, partai berlambang pohon beringin akan tetap mendukung dan mencapreskan Presiden Joko Widodo di pemilu tahun 2019 mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved