Edisi Cetak Tribun Medan

Menteri Arief Yahya Minta Pemda Libas Pungutan Liar di Kawasan Objek Wisata

Dadang menambahkan, pungli sudah ranah kriminal, sehingga Kementerian Pariwisata hanya mengimbau agar pemda memberik atensi. Namun, ia menyangkal keme

Tribun Medan/Risky Cahyadi
Wisatwan lokal mendatangi wisata Kawah Biru di Desa Dolok Tinggi Raja, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (13/7/2017). Wisata Kawah Biru dengan perpaduan hijau dan putih tersebut menjadi daya tarik wisatawan untuk menikmati alam, air panas alami dan kawah biru.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Menteri Pariwisata Arief Yahya melalui Deputi Pengembangan Industri dan Destinasi Pariwisata Dadang Rizki Ratman meminta, pemerintah daerah (pemda) dan polisi bersinergi memberantas pungitan liar (pungli) di lokasi wisata Sumatera Utara. Sebab, kenyamanan wisatawan harus diutamakan.

"Pungli di lokasi wisata di daerah harus diselesaikan pemerintah setempat. Jadi, penyelesaian masalah pungli urusan pemerintah daerah dan polisi. Aturan yang berlaku, kalau ada pungli, demikian. Artinya masalah lokalitas," ujarnya saat berbincang-bincang Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (18/7).

Dadang menambahkan, pungli sudah ranah kriminal, sehingga Kementerian Pariwisata hanya mengimbau agar pemda memberik atensi. Namun, ia menyangkal kementerian tidak peduli maraknya pungli di objek wisata.

Baca: GILA! Kepala Dinas Ini Diduga Dapat Uang Hasil Pungli 100 Kali Lipat dari Gaji Presiden Jokowi

Baca: Capek Kena Pungli, Wisatawan Jera Berkunjung ke Kawah Biru Tinggi Raja

Menurutnya, guna mendukung rasa aman dan nyaman wisatawan, kementerian punya gerakan sapta pesanan.

Artinya, rasa aman harus dirasakan turis dan pemilik tempat pariwisara. Karena itu, bila keamanan terganggu harus melapor ke polisi.

Ia menambahkan, dalam biroksi, pemerintah akan melakukan check and richeck terkait persoalan, termasuk pungli bila ada laporan dari masyarakat. Jadi, setiap pelaku usaha dan wisatawan juga harus proaktif melaporkan aksi pungli.

"Saran saya, bila pelaku usaha kena pungli lapor sama polisi. Jadi, birokrasinya gitu, yang harus menyelesaikan daerah sendiri. Kami juga bisa menyelesaikan, tapi harus berdasarkan permintaan. Coba tanya ke pemda tentang pungli ini, pasti jawaban mereka, kok enggak ada laporan. Itu birokrasinya," katanya.

Selain itu, katanya, destinasi wisata yang unggul di Sumatera Utara masih Danau Toba, sehingga pemda yang berada di seputaran Danau Toba harus berinovasi. Delapan kabupaten/kota di sekitar Danau Toba harus menciptakan atraksi baru.

Tidak hanya itu, atraksi wisata Danau Toba, yang sudah lama, juga harus ditingkatkan kualitasnya dan pelayanan harus semakin bagus. Kemudian, katanya, masing-masing usaha dikelola secara apik agar berkesan kepada wisatawan yang berkunjung.

Ia mengimbau, pelaku usaha di seputaran Danau Toba harus menciptakan dan manfaatkan peluang. Apalagibanyak wisatawan tertarik berlibur di kawasan Danau Toba, sehingga sudah selayaknya ada produk layanan yang bagus.

"Semua harus bisa memberi layanan yang baik bagi wisatawan, mulai dari akomodasi, rumah makan, dan transportasi. Saya mengimbau pelaku usaha di sana terus berinovasi menciptakan peluang," ujarnya.

Ia mengklaim, destinasi wisata Danau Toba harus dikembangkan lewat daya tariknya, akses dan fasilitasnya. Jadi, pada intinya, masing-masing kabupaten/kota harus melengkapi atraksinya, mempermudah akses dan fasilitasnya harus lengkap.

"Pemerintah Pusat akan memfasilitasi dan membimbing secara teknis pemerintah daerah di seputaran Danau Toba. Setiap pelaku usaha harus menjaga kualitas produk, jaga kualitas layanan. Kemudian, jaga kualitas pengelolaan. Satu di antaranya kelemahan pengelolaan, ya marak pungli," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved