Edisi Cetak Tribun Medan
Menteri Arief Yahya Minta Pemda Libas Pungutan Liar di Kawasan Objek Wisata
Dadang menambahkan, pungli sudah ranah kriminal, sehingga Kementerian Pariwisata hanya mengimbau agar pemda memberik atensi. Namun, ia menyangkal keme
Ia menuturkan, payung hukum untuk pelaku usaha pariwisata diatur dalam Undang-Undang Pariwisata No 10 2009 tentang Pendaftaran. Seluruh pendaftaran, serta izin berada di pemerintah daerah, sehingga kewenangan pemerintah pusat terbatas.
Dihapus
Wakil Gubernur Sumut Nurhalizah Marpaung berjanji akan berupaya menghapus pungli yang marak di tempat wisata. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah menfokuskan program pariwisata yang menargetkan 20 juta wisatawan.
"Pungli di lokasi wisata harus dihapuskan. Bukan rencana lagi, pasti akan dituntaskan masalah pungli ini. Kami juga sekarang fokus pengembangan wisata, terkhusus pembangunan pariwisata Danau Toba," ujarnya, kemarin.
Ia mengungkapkan, pengembangan sektor pariwisata bertujuan memenuhi target satu juta wisatawan berkunjung ke Sumatera Utara. Karena itu, ada banyak pembangunan infrastruktur seperti pembangunan Jalan Tol Medan-Tebingtinggi dan Pelabuhan Kualatanjung.
"Tuntasnya pembangunan infrastruktur akan mendukung serta mempermudah wisatawan berkunjung ke berbagai objek wisata. Seperti, objek wisata Danau Toba. Jadi kami optimistis target itu terwujud," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus mengaku, telah mendapat laporan dari ajudanya tentang pemberitaan premanisme dan pungli, yang mengakibatkan objek wisata Puncak Hoza ditutup.
"Ajudan tadi sudah memberitahukan tentang hebonya pemberitaan online tentang Puncak Hoza. Sehingga pulang dari Jakarta langsung saya panggil camatnya di sana," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan, Senin.
Objek wisata Puncak Hoza terletak di Desa Kampung Yaman, Aeknatas, Labura, terpaksa ditutup, sejak Senin, akibatnya maraknya pungli dan premanisme.
Pelaku pungli umumnya pemuda setempat, yang biasa meminta uang dengan sebutan "uang rokok".
Pada hari besar, ada belasan hingga puluhan orang mendatangi pengelola untuk meminta uang. Pengelola terpaksa mengeluarkan uang Rp 5 juta memenuhi permintaan pelaku pungli.
Berantas Pungli
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Damos Aritonang mengaku, belum pernah mendapat laporan tentang maraknya pungli di objek wisata Kawah Biru, Tinggiraja Kabupaten Simalungun. Tapi, ia berjanji akan menindaklanjuti pemberitaan pungli.
"Terima kasih informasi pungli yang marak di Kawah Biru, Tinggiraja. Tentu saja kami akan menindaklunjutinya," ujarnya saat dihubungi via telepon seluler, kemarin.(tio)