Anggota Polisi Mendadak Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan
Hukuman sengaja dilakukan di halaman polsek agar dilihat oleh anggota yang lain.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga petugas yang berdinas di Polsek Kutalimbaru terbukti positif menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui setelah Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu melakukan tes urine mendadak terhadap ketiga anggotanya yang sudah lama dicurigai mengkonsumsi narkoba.
Baca: HEBOH, Akun Instagram DPR Unggah Konten Kebencian
"Adapun ketiga anggota yang urinenya positif menggunakan narkoba masing-masing DS, PS dan TM. Sudah lama kami curigai ketiganya ini, sehingga tadi kami lakukan tes urine dengan dikawal Kanit Intelkam, Aiptu Modal Tarigan," kata Martualesi, Kamis (20/7/2017).
Baca: Viral, Tiga Buaya Antar Jasad Syarifuddin ke Pinggir Sungai, Ini Videonya
Mantan Wakapolsek Medan Barat ini mengatakan, pengecekan urine juga bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Untuk tiga anggota yang positif narkoba, kata Martualesi, akan dipantau dan dibina hingga benar-benar bersih dari narkoba.
Baca: Pengakuan Mahasiswa Gunadarma Korban Bullying, Jadi Obyek Jahil Sejak Semester Awal
"Setelah menjalani tes urine, ketiganya langsung saya hukum melakukan push up. Ini saya lakukan agar anggota jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ungkap Martualesi.
Saat dihukum push up, ketiga anggota yang positif narkoba juga dijemur di bawah matahari.
Baca: HEBOH, Neymar Berseragam PSG dengan Nilai Rp 3,4 Triliun, Presiden Barcelona Bilang Gini
Hukuman sengaja dilakukan di halaman polsek agar dilihat oleh anggota yang lain.
"Mudah-mudahan, kedepan anggota di Polsekta Kutalimbaru bisa benar-benar bebas dari narkoba. Jika terus mengulangi perbuatannya, tentu akan ada sanksi tegas yang menanti," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsekta Delitua ini.
Sebelumnya, seorang anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmad Hidayat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di Blok E Komplek Bumi Asri Jl Asrama. Diduga, Rahmad mengedarkan sabu.
(Ray/tribun-medan.com)