Pencuri Kayu dan Triplek Menyerah Setelah Dikejar-kejar Tentara

Robin (37) warga Jl Binjai KM 8,5 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal sempat kalang kabut saat dikejar-kejar anggota TNI AD bernama Andri Maulid

Tribun Medan/Array
Robin, pencuri broti dan triplek saat diinterogasi dua polisi wanita Polsek Sunggal, Kamis (27/7/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Robin (37) warga Jl Binjai KM 8,5 Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal sempat kalang kabut saat dikejar-kejar anggota TNI AD bernama Andri Mauliddin (31).

Awalnya, Robin bersama dua rekannya hendak melarikan 20 buah kayu broti berukuran 2x2 dan dua buah triplek ukuran 9 milimeter milik PT Dewanto Cipta Pratama di Jalan Binjai KM 10.

"Saat melakukan aksi pencurian, tersangka membawa dua orang rekannya. Mereka membawa becak barang untuk mengangkuti hasil curian," kata Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Martua Manik, Kamis (27/7/2017).

Baca: NEWS VIDEO: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Alat Berat di Kawasan Industri

Baca: Tiga Pelaku Pencuri Alat Berat Ternyata Baru Bebas Dari Penjara

Ketika hendak kabur membawa barang curiannya, seorang pekerja proyek melihat aksi tersangka. Spontan, pekerja proyek itu mengadu pada saksi Andri yang kebetulan berada di lokasi.

"Oleh anggota TNI, tersangka dikejar-kejar hingga menyerah. Sementara di orang temannya yang lain berhasil kabur," kata Manik.

Setelah ditangkap, tersangka kemudian diserahkan ke Polsekta Sunggal. Ia mengaku nekat mencuri karena tak punya uang lagi.

"Dua temannya yang lain masih kami kejar. Tersangka mengatakan ia bersedia menunjukkan dimana tempat nongkrong kedua temannya itu," kata Manik.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved