Wakil Gubernur Mendaftar Jadi Bakal Cagub ke Partai Hanura

Nurhajizah sendiri merupakan kader Partai Hanura yang sekaligus mengusungnya jadi Wakil Gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018.

Penulis: Tulus IT |
Tribun Medan/Nanda
Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung saat diwawancarai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (14/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung mengaku sudah mendaftar ke DPD Partai Hanura Sumut sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.

Nurhajizah sendiri merupakan kader Partai Hanura yang sekaligus mengusungnya jadi Wakil Gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018.

"Sudah (daftar), kan partai sendiri," kata Nurhajizah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (14/8/2017).

Baca: Partai PBB Usung Tokoh Ini untuk Maju pada Pilkada

Baca: Perpisahan, JR Saragih Berikan Ulos ke Gabriel Lema

Nurhajizah tidak menyebut detail kapan dirinya mendaftar. Yang jelas, dia mengatakan tetap mengikuti setiap mekanisme partai hingga nantinya DPP Partai Hanura memutuskan sosok yang akan diusung.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 DPD Partai Hanura Sumut Bahdin Nur Tanjung mengatakan, sudah ada lima orang yang menyerahkan formulir pendaftaran ke partainya.

Kelima orang itu adalah Tengku Erry Nuradi, Syamsul Arifin, Ade Sandra, Edy Rahmayadi dan Nurhajizah Marpaung. Sedangkan satu orang lainnya, yakni Maruli Siahaan, baru saja mengambil formulir pendaftaran.

"Atas arahan Plt Ketua DPD Hanura Sumut dengan perintah DPP Hanura, masa pendaftaran akan diundur sampai 18 Agustus 2017 nanti," kata Bahdin.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved