Breaking News

Di Dalam Lapas, Enam Narapidana Kok Bisa Pakai Narkoba?

Mereka tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabusabu oleh Rusdianto, warga binaan lapas yang melaporkan hal itu ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga

ANTARA
Ilustrasi barang bukti sabusabu. (ANTARA) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Joseph Wesly Ginting

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Enam narapidana lembaga permasyarakatan kelas II A Binjai diamankan saat mengonsumsi sabusabu, Kamis (25/8/2017).

Mereka tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabusabu oleh Rusdianto, warga binaan lapas yang melaporkan hal itu ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Binjai.

Ke enam warga binaan yang diamankan dijemput oleh petugas piket Satres Narkoba Polres Binjai dari Lapas Binjai.

Mereka adalah Alung (29) warga Hamparan Perak, Rudi alias Acun (34) Medan Labuhan, Alhamdad (45) warga Kabupaten Langkat, Suriadi Selamat (58) warga Kabupaten Asahan, Pajar Surbakti (25) warga Langkat, Sahala Manalu (38) warga Medan Tuntungan.

Baca: Ridho Rhoma Akui Konsumsi Narkoba untuk Turunkan Berat Badan

Baca: Bandar dan Pengedar Narkoba Mulai Lirik Mobil Rental Sebagai Kuda Mereka

Baca: Gembong Narkoba Pemboyong 2 Kilogram Sabusabu Ditembak Mati

Saat diamankan petugas, ditemukan barang bukti berupa, satu paket diduga narkotika jenis sabusabu dibungkus plastik klip warna putih seberat 0,40 gram, uang Rp 150 ribu, empat buah pipet, satu kaca pirek, satu buah kompeng karet, serta satu kotak rokok menara.

Kabag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan, tertangkapnya mereka berawal saat ditangkapnya, dua orang napi yakni, Fajar Surbakti dan Sahala Manalu yang sedang menggunakan sabusabu.

"Dari keterangan keduanya, mereka mengaku baru menggunakan sabusabu dan sudah dibuang di tong sampah depan kamar 31, blok B," katanya, Jumat (25/8/2017).

Setelah mendapatkan keterangan, petugas mengamankan Alhamdad penyedia bong, kurir sabu Suriadi Selamat, pemilik sabu, Alung. Sedangkan Alung mengaku membeli dari Acun.

"Putus di Rudi alias Acun. Karena dia mengaku tidak tau yang mengantar ke dalam Lapas, karena sabu itu didapat dari luar Lapas," katanya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved