Pedagang Tak Peduli Siapa Pengelolanya, Yang Terpenting Penting Pasar Pringgan Harus Diperbaiki
Diwawancarai Tribun-medan.com, pedagang Pasar Pringgan berinisial RM tak terlalu mempermasalahkan siapa pengelola Pasar Pringgan.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan Syaiful Bahri menerbitkan surat keterangan (SK) yang berisikan pengelolaan Pasar Pringgan dialihkan dari PT Triwira Lokajaya ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.
PT Triwira Lokajaya pun keberatan dengan SK tersebut dan berencana menempuh jalur hukum.
Diwawancarai Tribun-medan.com, pedagang Pasar Pringgan berinisial RM tak terlalu mempermasalahkan siapa pengelola Pasar Pringgan.
"Enggak ngerti saya yang begituan. Saya cuma tahu jualan saja. Siapa pun jadilah," ucap RM, Minggu (10/9/2017).
Baca: Tak Terima Sikap Pemko, Pengelola Pasar Pringgan akan Tempuh Jalur Hukum
Ia mengakui bahwa pengelolaan Pasar Pringgan hangat diperbincangkan oleh sesama pedagang.
Pendapat pedagang pun terbagi, ada yang ingin dikelola PD Pasar ada juga yang ingin tetap bersama PT Triwira Lokajaya.
"Pasar Pringgan sering masuk koran. Kalau pendapat pedagang di sini beda-beda. Ada yang bilang PD Pasar, ada yang bilang tetap di PT Ira (Triwira Lokajaya) aja," sambungnya.
Baca: Akan Digugat Pengelola Pasar Pringgan, Begini Reaksi Direktur PD Pasar
RM pun mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin Pasar Pringgan diperbaiki.
"Pasar kami udah jelek. Diperbaiki lah. Itu aja keinginan saya," tambahnya.
Sekadar informasi, Pasar Pringgan diresmikan oleh Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Subiakto Tjakrawerdaya pada 23 Mei 1996.(*)