Situasi di Pasar Pringgan Memanas, Pemko Medan akan Usir Pengelola Secara Paksa

Menilik hal ini, beberapa unit kerja Pemko Medan, Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri telah melakukan rapat.

Penulis: Hendrik Naipospos |
Tribun Medan / Hendrik
Asbes terlihat nyaris rubuh lantaran atap Pasar Pringgan sudah bocor, Selasa (4/4/2017). (Tribun Medan / Hendrik) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masa pengelolaan Pasar Pringgan oleh PT Triwira Lokajaya sudah habis sejak 23 Mei 2016, namun hingga kini PT Triwira Lokajaya tak kunjung meninggalkan Pasar Pringgan.

Menilik hal ini, beberapa unit kerja Pemko Medan, Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri telah melakukan rapat.

"Kami sudah rapat dan memiliki beberapa tindakan. Ada perwakilan dari Polrestabes Medan, Kejari, Satpol PP dan unsur lainnya," ucap Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Pemko Medan SI Dongoran, Selasa (12/9/2017).

Baca: Pedagang Tak Peduli Siapa Pengelolanya, Yang Terpenting Penting Pasar Pringgan Harus Diperbaiki

Kepada Tribun, SI Dongoran menjelaskan bahwa hari ini juga pihaknya mengirimkan surat peringatan kedua kepada PT Triwira Lokajaya.

Surat tersebut berlaku 2×24 jam, apabila PT Triwira Lokajaya tak beranjak dari Pasar Pringgan maka akan ada pengusiran paksa.

"Memang pembahasan pada rapat sudah sampai pengusiran paksa. Hingga saat ini PT Triwira Lokajaya belum beretika baik. Mudah-mudahan mereka mau pindah sebelum 2×24 jam," sambungnya.

Baca: Tak Terima Sikap Pemko, Pengelola Pasar Pringgan akan Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri telah mengeluarkan surat keterangan (SK) yang berisi pengalihan pengelolaan Pasar Pringgan dari PT Triwira Lokajaya ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Proses serah terima aset awalnya diagendakan Kamis (7/9/2017) hingga kini pun tak kunjung terealisasi.

"Mereka tak niat menyerahkan aset," tambah SI Dongoran.

Sebagai informasi, PT Triwira Lokajaya telah mengelola Pasar Pringgan selama 20 tahun yakni sejak 23 Mei 1996.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved