Mohammad Nazarudin Bisa Ubah Obat Tetes Air Mata Jadi Perangsang Wanita

Sudah puluhan juta rupiah diraup pelaku sindikat produksi, dan pengedar obat perangsang Mohammad Nazarudin (38).

tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas
Ditreskrimsus Polda Jateng gelar perkara terkait tersangka pembuat dan pengedar obat kuat pelangsing tak berizin, Senin 18 September 2017. (tribunjateng/rahdyan trijoko pamungkas) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah puluhan juta rupiah diraup pelaku sindikat produksi, dan pengedar obat palsu Mohammad Nazarudin (38).

Uang itu diperoleh selama melakukan aksinya di Kabupaten Jepara.

Kasubdit I Industri, Perdagangan, dan Investasi, (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Egy Andrian Suez menyebut ada beberapa jenis dan merek obat yang dipasarkan.

Baca: Di Tengah Hujan Peluru, Pastor Teresito Berhasil Melarikan Diri dari Penyanderaan Teroris

Baca: Sejak Jumat Tak Masuk Kantor, Ternyata Kepala Dinas Penanaman Modal Deliserdang Mengundurkan Diri

Baca: Hamil 7 Bulan, Begini Cantiknya Jebolan Indonesian Idol Ini dalam Balutan Gaun Mewah

Baca: Shireen Sungkar Unggah Kabar Pernikahan, Begini Reaksi Netizen

"Beberapa jenis obat yang dijual yakni obat pelangsing wanita exitoc, exitoc green. Obat perangsang yakni Blue wizard, liquid sex, chlorofom Potenzol, sleeping beauty. Obat stamina pria yaitu forex Hermuno, Testo Ultra, dan Lhiforman Hammer of Thor," kata Egy saat gelar perkara di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (18/9/2017).

Menurutnya, bahan dan komposisi yang digunakan obat tersebut sama.

Cara pembuatan obat palsu cukup mudah yaitu obat perangsang wanita bahan bakunya adalah air mineral yang dimasukkan ke dalam botol.

Lalu air tersebut ditetesi menggunakan obat tetes mata.

"Selanjutnya, obat pelangsing bahan dasarnya dari serbuk kopi yang digiling di pasar kemudian dimasukkan ke dalam kapsul dan dikemas serta diberi label. Selain itu stamina pria yang bahan bakunya dari serbuk purwoceng yang dimasukkan ke dalam kapsul dan dikemas," ujarnya.

Pelaku memproduksi obat tersebut di rumahnya.

Selain itu tersangka juga membuat label dan kardus yang digunakan untuk obat ilegal itu.

"Botol-botolnya pesan melalui online, kardus dan label ngeprint sendiri. Dalam sehari pelaku mampu mengirim sebanyak 30 hingga 60 pengiriman. Obat itu diedarkan di seluruh wilayah Indonesia," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved