Breaking News
GAWAT! Ternyata Pil PCC Sudah Lama Beredar di Kota Ini, Mau Lihat Buktinya?
Dari keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, peredaran pil PCC di Medan ternyata sudah lama terjadi.
Laporan Wartawan Tribun Medan/
Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisprodol).
Banyak remaja menjadi korban, bahkan ada yang meninggal dunia karena perubahan perilaku yang di luar batas kewajaran.
Baca: Bisa Pakai Ponsel dalam Sel? Propam Mendadak Razia Tahan Polrestabes
Baca: SIAPA yang Dimutasi? Pergantian Jabatan Polres Binjai, Ini Jabatan Baru Beberapa Perwira
Hebohnya peredaran pil PCC ini belakangan membuat petugas pengawas obat dan makanan bersama polisi bekerja ekstra melakukan penyidikan.
Alhasil, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran pil ini di Medan.
Dari keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, peredaran pil PCC di Medan ternyata sudah lama terjadi.
Baca: KASUS PEMBUNUHAN: Pdt Andreas Josep Tarigan Ditahan Polrestabes Medan, Ini Keterangan GBKP
Namun, pengedar pil mengelabui masyarakat dengan cara membuka kemasan pembungkus obat keras dimaksud.
"Dalam kasus ini ada dua orang yang kami amankan. Mereka adalah penjual obat dan pemilik apotek," kata Ganda, Jumat (22/9/2017).
Baca: TEROR: Kepala Babi Bikin Heboh, 4 Saksi Diperiksa, Kapolda Imbau Warga Medan Tahan Diri
Adapun pengedar obat PCC ini yakni Jawasdin Purba (49) warga Jl Mandala Medan, serta Erwin (55) pemilik apotek yang tinggal di Jl Krakatau Medan. Dari tangan kedua tersangka, disita sekitar 2000 butir pil PCC.
"Kami lebih dulu mengamankan tersangka JW. Dari kediamannya, kami sita 186 butir pil PCC. Kemudian, kami amankan distributor obat ini berinisial EW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pil-pcc-narkoba_20170922_123157.jpg)