Hujan Deras dan Mati Listrik, Narapidana Berhasil Kabur dari Lapas

“Narapidana atas nama Fendy alias Fen, perkara narkotika, hukuman 10 tahun penjara. Ia kabur menggunakan tiang lampu dan terekam CCTV,“ kata Kalapas

kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, PAREPARE - Fendy alias Fen, narapidana kasus narkobayang divonis 10 tahun penjara, melarikan diri dengan memanjat tiang lampu penerangan di lorong Lembaga Permasyarakatan (lapas) kelas II Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/9/2017).

Kejadian itu ternyata terekam CCTV lapas.

“Narapidana atas nama Fendy alias Fen, perkara narkotika, hukuman 10 tahun penjara. Ia kabur menggunakan tiang lampu dan terekam CCTV,“ kata Kalapas Kelas II Kota Parepare, Didik Heru Sukoco, Minggu (24/9/2017).

Lanjut Didik, Pelaku Fendy, saat kejadian Fendy lolos dari pengawasan petugas keamanan lapas. Saat kejadian, menurut Didik, kondisi cuaca hujan deras, dan terjadi mati listrik.

Baca: Lima Narapidana Ini Pesta Ganja di Sel

“Saat kejadian, kondisi cuaca hujan deras, menurut laporan komandan jaga, lampu juga mengalami gangguan alias mati lampu,“ kata Didik.

Hingga saat ini Kepolisian Polres Parepare telah berkoordinasi dengan pihak Lapas kelas II Parepare. Kedua Pihak telah membentuk Tim dan segera melakukan Pengejaran.

“Hari ini, kita melakukan penyisiran dibagian belakang Lapas. Sebab diduga Fendy lari ke dalam area perkebunan milik warga, yang sangat luas di belakang Lapas,“ kata Didik.

Baca: Di Dalam Lapas, Enam Narapidana Kok Bisa Pakai Narkoba?

Selain penyisiran dibelakan area perkebunan belakang Lapas, Tim juga melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi, di sejumlah titik yang dicurigai menjadi persembunyian Fendy.

“Kita juga mencari Fendy. Sejumlah titik telah kita datangi untuk mencari Fendy,“ Jelas Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.(*)

Berita Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Napi Narkoba Kabur Saat Hujan Deras dan Mati Listrik di Lapas Parepare

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved