VIDEO

Anaknya Jadi Begal Sadis, Elida Menangis di Hadapan Kapolrestabes dan Bilang Begini

Jilbab yang dikenakan oleh Elida Hanum terlihat acak-acakan, karena dipergunakan untuk menyeka ari matanya seraya menceritakan aktivitas anaknya sebel

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Orangtua tersangka begal yang menewaskan David Simanjuntak, sopir Grab Car tampak malu untuk memasuki kompleks Rumah Sakit Bayangkara Polda Sumut. Ia datang saat paparan kejahatan yang dilakukan anaknya, Selasa (26/9/2017).

Pasangan suami isteri Elida Hanum dan Suwarno tak henti-hentinya menangis di belakang mobil angkot yang mereka tumpangi untuk menjemput anaknya bernama Ari yang tewas diterjang timah panas polisi. Karena melawan saat hendak ditangkap.

Hampir setengah jam pasangan suami istri ini terduduk seraya menangis tersedu-sedu.

Jilbab yang dikenakan oleh Elida Hanum terlihat acak-acakan, karena dipergunakan untuk menyeka ari matanya seraya menceritakan aktivitas anaknya sebelum diterjang timah panas.

Baca: DOORRR! Satu Lagi, Perampok Pengemudi Grab Ditembak Mati Polisi

"Dia keluar rumah habis magrib, pamit sama bapaknya. Bapaknya sudah melarang keluar. Cuma dia bilang dia ngak pergi jauh. Hanya didepan rumah katanya. Kami tidak tahu kalau dia ikut jadi pelaku begal," tangisnya.

Ketika bertemu dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, Elida meminta beberapa hal pada mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu.

"Saya mohon agar jenazah anak saya segera bisa dibawa pulang pak. Kan sudah berhari di rumah sakit," ungkap Elida sesenggukan, Selasa (26/9/2017).

Wanita berkerudung putih itu mengatakan, pihak keluarga ingin jenazah Ari segera dimakamkan.

Baca: Satu Pembunuh Driver Grab Bike Masih Buron, Sasmita: Yang Lari Itu Jangan Biarkan Hidup

Sampai sejauh ini, keluarga telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk proses pemakaman. "Saya minta tolong sama bapak lah. Bantulah kami pak," katanya.

Mendengar hal itu, Sandi dengan ramah berjanji akan segera memulangkan jenazah Ari. Namun, Sandi tetap menyatakan bahwa Ari bersalah. Dari tangan pria berusia 18 tahun itu ditemukan sebilah pisau dan harta benda milik korban.

"Yang bersangkutan memang terlibat dalam aksi (perampokan) kemarin. Dari padanya kami temukan barang bukti kendaraan dan harta benda milik korban," tukas perwira berpangkat tiga melati emas ini.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved