Tujuh Orang Tewas, Diduga Mengisap Racun, Ini Penjelasan Polisi
Tujuh orang tewas diduga akibat menghirup gas beracun dari bak pengolahan kardus telur.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik Polres Bogor terus menyelidiki kasus tewasnya tujuh orang karyawan di sebuah tempat pengolahan kardus di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Sabtu (30/9/2017).
Tujuh orang tewas diduga akibat menghirup gas beracun dari bak pengolahan kardus telur.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menjelaskan, saat ini pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi yang berada dilokasi kejadian.
Baca: Astaga! Satu Keluarga Tewas dalam Rumah Kontrakan

Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki izin tempat pengolahan kardus tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, tempat pengolahan kardus itu tidak memiliki izin.
Padahal, kata dia, pabrik itu sudah beroperasi lebih dari satu tahun.
Baca: Pasutri Jadi Korban Amukan Beruang, Sempat Bergelut dan Terdengar Suara Teriakan
Baca: TERIMA KASIH! Pelatih PSMS Medan, Djajang Nurjaman: Soal Hitung-hitungan Nanti Kami Bahas Lagi
Informasi tersebut diperoleh polisi berdasarkan keterangan dari aparat Desa dan Kecamatan tempat pabrik pengolahan limbah itu beroperasi.
"Dari aparat desa dan kecamatan, industri tersebut belum memiliki ijin Lingkungan hidup dan industri," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (2/10/2017).
Polisi sudah menyegel dan memasang garis polisi dipabrik pengolahan limbah tersebut selama proses penyelidikan.
Sementara itu, ke tujuh korban tewas saat ini sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing untuk dimakamkan setelah menjalani proses visum di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta.
"Semalam sudah diantar ketempat keluarganya masing-masing untuk dimakamkan," tukasnya.(Damanhuri)