Gerakan Daftar Ulang Kartu Prabayar Sukses, Penyebar Hoax dan Penipu Lakukan Ini
"Hati2.. ada kecurigaan registrasi kartu prabayar diviralkan untuk kepentingan pilpres 2019. data kita nanti akan dipakai orang aseng untuk memilih,"
TRIBUN-MEDAN.COM - Warga masih kebingungan dengan registrasi ulang kartu prabayar. Bahkan beberapa kali gagal.
Di saat seperti itu beredar broadcast melalui aplikasi WhatsApp yang menyangkutpautkan registrasi dengan kepentingan pemilihan presiden ( pilpres) dan kejahatan perbankan.
"Hati2.. ada kecurigaan registrasi kartu prabayar diviralkan untuk kepentingan pilpres 2019. data kita nanti akan dipakai orang aseng untuk memilih," bunyi salah satu pesan.
"Logika sederhanaya kalau semua muslim tdk registrasi ulang dan kartu diblokir, maka yg rugi adalah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi, dan itu tdk akan terjadi."
Selain itu, ada juga yang mengajak memviralkan untuk tidak melakukan registrasi.
"Maka hemat sy kita viralkan untuj tdk regist, coba kita pikir secara jernih, buat apa regist nomor ktp dan kk? krn kalau nomor kk di regist maka semua anggota keluarga akan terdeteksi. dan muncul semua no.ktpnya"
Ada pula pesan yang menyebutkan Kominfo tidak pernah memberikan pernyataan soal registrasi ulang tersebut.
Hal tersebut rentan digunakan untuk kejahatan perbankan.
"Ini ada share dr pak krida(group TAM jabar)???? Barusan liputan trans 7 jam 07.05 menit KOMINFO tdk pernah memberikan pernyataan seperti itu ITU HOAXS DAN DATA YG DIMINTA ITU BISA DISALAHGUNAKAN OLEH ORANG YG TDK BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MELAKUKAN KEJAHATAN PER BANKAN KARENA KUNCI ADMIN KITA DI BANK ADALAH NIK. DAN NAMA IBU KANDUNG. TOLONG SHARE INI KE TEMAN2. AKOH SAKSI HIDUP YG MENONTON LIPUTAN TRANS 7 JAM 19.05 SEKALI LG BERITA itu HOAXS," begitu pesan yang beredar di grup-grup WhatsApp, " bunyi pesan lain.
Yani, warga Gintungkerta, Kecamatan Klari Karawang mengaku sempat kebingungan dengan beredarnya pesan-pesan tersebut.
Ia bahkan mengaku menunda melakukan registrasi, hingga ada penjelasan dari pihak terkait.
Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo), Henry Subiakto mengatakan ada oknum yang menyebarkan kabar bohong atau hoax terkait registrasi kartu SIM prabayar yg dimulai sejak 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.
Kata Henry, tujuan oknum yang terbiasa menyebarkan hoax tersebut untuk menggagalkan program pemerintah dan mengacaukan informasi, se-akan-akan pendataan ini hoax.
Mereka khawatir kalau tidak ada lagi nomor yang anonim dan penipuan semakin sedikit.
Henry menjelaskan kabar hoax tersebut menyebutkan tidak perlu daftar ulang, daftar ulang tersebut berbayar, batas akhir daftar ulang tanggal 31 Oktober 2017 & program ini bermuatan politis.