Waspadalah, Liquid Vape yang Mengandung Narkoba Mulai Beredar
Tim Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap tembakau dan liquid narkotika yang berasal dari Amsterdam, Belanda.
TRIBUN-MEDAN.com - Tim Subdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap tembakau dan liquid narkotika yang berasal dari Amsterdam, Belanda.
Liquid dengan merek Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis cannabinoid.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Panjaitan mengatakan bahwa liquid jenis ini memang tidak dilarang di Belanda.
Baca: Fantastis, Trio Liga Inggris Berjaya di Liga Champions
Baca: Heboh, Presiden Jokowi Kendarai Motor Trail Seberangi Jembatan Gantung
Baca: Kenakan Pakaian Serba Mini dan Ketat, Lihat Aksi Memukai Denada nan Aduhai
Paket kiriman tersebut diketahui ditujukan pada seseorang yang diketahui berinisial MGL warga negara Belanda yang diduga tinggal di Bali.
Selanjutnya pada tanggal 26 Oktober 2017, MGL berhasil ditangkap di kediamanya di kawasan Bali.
Menurut keterangan yang didapat, MGL mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial D, yang satu ini menjadi DPO polisi.
Pengungakapan liquid narkotika ini tidak hanya terjadi di kawasan Bali saja.
Sebelum dilakukan penangkapan MGL, polisi juga mengamankan MJN, warga Bandung.
Hal tersebut dilakukan setelah tim bekerja sama dengan pihak jasa pengiriman barang.
Dan benar saja, barang kiriman tersebut terdapat cairan liquid yang mengandung narkotika jenis AB-Fubinaca.
"Mereka ini menjual liquid dengan targetnya anak-anak muda," katanya.
Baca: Viral Pasutri Beda Usia, Pria Muda Lontar Jawaban Menohok tatkala Istri Dihina
