Alamak
Anak Majikan Dianiaya Pembantu Rumah Tangga dengan Alat Bantu S3ks
Seorang pembantu rumah tangga asal Filipina yang bekerja di Hong Kong dituduh melakukan kekerasan terhadap anak-anak.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pembantu rumah tangga asal Filipina yang bekerja di Hong Kong dituduh melakukan kekerasan terhadap anak-anak.
Melansir dari Next Shark pada Jumat (3/11/2017), diketahui, pembantu rumah tangga yang bernama Gina Canny Baduan (38) ini memukul anak majikannya yang masih berusia 2 tahun menggunakan alat bantu seks berupa vibrator dildo.
Kini ia sudah diadili di Pengadilan Tinggi Kwun Tong dan sudah diberikan hukuman.
Peristiwa ini bermula saat majikan Baduan menemukan ada bekas warna merah di bagian tubuh putrinya.
Saat ditanyai sang ibu darimana asal bekas merah tersebut, sang anak pun mengaku bahwa itu adalah hasil pukulan Baduan menggunakan vibrator dildo.
Alat bantu seks yang digambarkan jaksa penuntut umum sebagai 'objek vital pria' inilah yang dilaporkan ibu gadis tersebut.
Baca: 7 Cara Menghindari Operasi Zebra Ini Bikin Ngakak, Nomor 5 Sialnya Double
Namun tidak jelas bagaimana gadis kecil itu bisa menyebutkan bahwa alat yang digunakan untuk memukulnya adalah dildo vibrator.
Diketahui, Baduan dipekerjakan oleh keluarga di sebuah perumahan swasta di Tseung Kwan O, Hong Kong sejak tahun 2016.
Pascakejadian ini, Baduan pun dipecat dan ditangkap polisi pada bulan Oktober.
Baca: Terbongkar, Ini Daftar Nama 33 Perempuan Penghibur Hotel Alexis dan Tarifnya yang Beredar di Medsos
Baca: Wow, Tak Sengaja Raffi Ahmad Bocorkan Tanggal Nikah Baim Wong, dengan Marshanda?
Baca: Heboh Ambulans Maut, Begini Penjelasan Pihak Keluarga yang Mencengangkan
Baca: Pesan Ojek Online, di Tengah Jalan Perempuan Ini Alami Hal Tak Mengenakkan dan Bikin Gemetaran