Jurnalis Cilik Dihukum Sekolah Berlutut Setengah Jam di Lapangan
"Teman-teman juga jadi ikut ejek saya, mereka bilang karena mati dapat uang jadi kirim berita ke RRI," katanya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Jurnalis cilik di Papua dihukum sekolahnya akibat memberitakan upacara bendera di sekolahnya.
Enjelita Meho, yang akrab disapa Lita, dihukum berlutut selama setengah jam di depan teman-temannya saat dikumpulkan di lapangan sekolah
Hukuman ini diterima Lita, setelah menulis mengenai kegiatan upacara bendera di sekolahnya pada Senin, 23 Oktober 2017.
Lita, yang juga anggota komunitas Jurnalis Warga (JW) Noken Jayawijaya, kemudian mengirimkan tulisannya ke RRI Wamena.
Oleh RRI Wamena naskah itu disiarkan pada 25 Oktober 2017, di jalur Lintas Berita Pegunungan Tengah.
Namun, pada Jumat (27/10), seluruh murid SMP YPPK St. Thomas Wamena dikumpulkan di lapangan sekolah.
Menurut Lita, Kepala Sekolah, Theresia Madaun, bertanya menggunakan pengeras suara.
"Ibu guru bilang siapa yang jurnalis noken di sini? Terus saya angkat tangan. Ibu guru suruh saya maju. Saya maju, terus ibu guru suruh saya berlutut setengah jam, dari jam 07.00 sampai 07.30. Ibu guru bilang, kalau kerja jangan sekolah," tutur Lita.
Saat dihukum, Lita mengaku mendapat ejekan dari sesama teman sekolah.
"Teman-teman juga jadi ikut ejek saya, mereka bilang karena mati dapat uang jadi kirim berita ke RRI," katanya.
Kepala SMP YPPK St. Thomas Wamena, Theresia Madaun, menjawab ketika dihubungi melalui telepon seluler. Namun, dia langsung mematikan ponsel ketika mengetahui akan ditanya perihal Lita.
Dihubungi terpisah, Ketua Yayasan YPPK St Thomas Wamena, Stefanus Ngadimin, mengatakan seluruh proses tata tertib di setiap sekolah ada pada pucuk pimpinannya, yaitu kepala sekolah.
Namun, ia mengaku belum mendengar laporan perihal Lita.
"Maaf, kami belum tahu. Jadi belum bisa memberikan jawaban menyeluruh. Hukuman itu apakah bersifat mendidik, atau fisik, atau mengganggu batin anak, besok siang baru saya cek ke kepala sekolah," ucap Stefanus.
Surat pemanggilan