TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekh Shah sudah resmi didukung tiga partai untuk maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2018-2023.
Ketiga partai itu adalah Gerindra, PKS, dan PAN.
Ketua Umum Pusat PAN Zulkifli Hasan menyerahkan rekomendasi dukungan PAN kepada Edy Rahmayadi dan Musa di sela pelantikan pengurus DPW PAN Sumut di Gelanggang Remaja Jalan Sutomo Medan, Sumut, Minggu (10/12/2017).
Zulkifli juga menyerahkan rekomendasi dukungan PAN pada calon kepala daerah di delapan kabupaten/kota di Sumut yang menyelenggarakan Pilkada pada 2018.
Resminya dukungan PAN ini pun diunggah Zulkifli Hasan di akun Facebook-nya yang terverifikasi, Minggu (10/12/2017).
Facebook/Zulkifli Hasan
Sumatera Utara punya segalanya : Anggaran Besar, Potensi Wisata sampai Kekayaan Alam. Yang dibutuhkan sekarang adalah Pemimpin yang berani, tegas, bersih tapi juga Profesional.
Sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional - PAN, kami percayakan Sumatera Utara yang lebih baik pada Pasangan Eddy Rahmayadi - Musa Rajekh Shah. Sosok tegas yang bersanding dengan Profesional muda ini adalah jawaban terbaik untuk Sumatera Utara.
Horas!
(Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN)
Facebook/Zulkifli Hasan
Dengan dukungan PAN dan ditambah Gerindra dan PKS kepada pasangan Eddy Rahmayadi - Musa Rajekh Shah, semakin jelas lawan petahana Tengku Erry Nuradi yang sebelumnya telah mendapat dukungan dari Golkar, Nasdem, PPP, PKB dan PKPI.
Jika dihitung dari jumlah kursi di DPRD Sumut, Tengku Erry saat ini telah mendapat dukungan Golkar (17 kursi), Nasdem (5 kursi), PPP (4 kursi) PKPI (3 kursi), dan PKB (3 kursi).
Sedangkan, Edy Rahmayadi dari PAN (6 kursi), Gerindra (13 kursi), dan PKS (9 kursi).
Berarti hanya tinggal tiga partai yang memiliki kursi di DPRD Sumut yang belum menentukan dukungan kepada calon kandidatnya.
Ketiga parpol itu adalah PDIP (16 kursi), Demokrat (14 kursi), dan Hanura (10 kursi).
Jika melihat peta koalisi parpol yang mendukung pasangan calon gubernur Sumut ini, hampir sama dengan formasi koalisi parpol di pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017 Februari lalu yang berlangsung dua putaran.
Pasangan Ahok-Djarot yang saat itu sebagai petahana, di putaran pertama didukung 4 parpol yaitu PDI-P, Golkar, Nasdem, dan Hanura.
Sedangkan pasangan Anies-Sandiaga didukung 3 parpol yaitu Partai Gerindra, PAN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PAN bersama PPP, PKB dan Partai Demokrat partai pengusung Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni gugur di putaran pertama dan menentukan pilihan sendiri terhadap kadernya di putaran kedua yang akhirnya dimenangkan pasangan Anies-Sandiaga.
Bagaimana dengan pemilihan gubernur Sumut ini, apakah dua putaran juga?
Sebagaimana diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 akan diikuti 171 daerah.
Dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2017, Pasal 4 disebutkan tahapan pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.
Tahapan penyelenggaraan sudah dilaksanakan pada September, setelah penerimaan DAK2 pada 31 Juli 2017.
Dalam lampiran PKPU Nomor 1 Tahun 2017 disebutkan, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dimulai pada 14 Juni 2017.
Sedangkan pembentukan PPK dan PPS sudah dimulai 12 Oktober 2017.
Pengolahan DP4 dilakukan dari 24 November 2017 hingga 30 Desember 2017.
KPU akan mulai melakukan proses pemutakhiran data dan daftar pemilih (Dapil) pada 30 Desember 2017.
Penerimaan DAK2 sudah dimulai 31 Juli 2017 dan pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 1 Januari 2018.
Masa kampanye akan dimulai pada 15 Februari 2018 dan masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dimulai pada 24 Juni 2018.
Adapun pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
Sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018.