Pejabat Sebut KFC Gajah Mada Berbau dan Berlalat, Ini Tanggapan Perusahaan

PT Fast Food Indonesia Tbk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan terkait kunjungan Tim Pemko Medan ke gerai KFC Jalan Gajah Mada.

Tribun Medan
Kepala Dinas Perindustrian Medan Zulkifli Sitepu 

TRIBUN-MEDAN.com-Perwakilan PT Fast Food Indonesia Tbk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan di tribun-medan.com terkait kunjungan Tim Terpadu Pemko Medan ke gerai KFC Jalan Gajah Mada, Senin (11/12/2017) lalu.

"KFC merupakan restoran yang terbesar di seluruh Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dari LPPOM (http://www.halalmui.org ), proses sertifikasi halal untuk restoran yang terbesar di beberapa provinsi harus disertifikasi oleh LPPOM MUI Pusat. Sehingga semua pengurusan terkait produk KFC adalah di LPPOM MUI Pusat," seperti terulis di hak jawab yang dikirimkan Richard Telaumbanua ke Kantor Tribun Medan, Kamis (14/12/2017).

Selanjutnya, PT Fast Food Indonesia Tbk menyebutkan bahwa khusus bahan baku yang disuplay dari suplayer, pengurusan sertifikasi halal bahan baku menjadi tanggung jawab suplayer tersebut.

Baca: Ayam KFC Beraroma Tidak Sedap dan Berlalat, Tim Terpadu Pengolahan Industri Pangan Lakukan Sidak

"KFC hanya memberikan syarat bahwa bahan baku yang digunakan harus sudah bersertifikat halal dari LPPOM MUI baik dari Pusat atau pun Provinsi (sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan MUI)."

"Bahan baku ayam yang disuplay dari 3 suplayer ayam di Medan, yaitu PT.Expravet Nasuba, CV. Maju Sejahtera Lestari (MSL), PT.Charoen Pokphan Indonesia (CPI)."

"Ketiga suplayer tersebut sudah mendapatkan Sertifikat halal dari LPPOM MUI Provinsi Sumatera Utara."

Baca: Tak Hanya Masalah Ayam Berbau Tak Sedap dan Berlalat, KFC Gajah Mada tak Bisa Tunjukkan Izin

"Saat ini KFC sudah memiliki Sertifikat System Jaminan Halal dengan status “A” (Excelent). Hal ini berarti bahwa KFC sudah mengikuti semua persyaratan dari LPPOM MUI untuk mendapatkan sertifikat System Jaminan Halal tersebut. Baik mulai dari Proses Pengiriman dari suplayer, Penerimaan, Penyimpanan di gudang, proses produksi sampai produk diterima dan dikonsumsi oleh Konsumen."

"KFC hanya menerima dan menggunakan bahan baku yang sudah masuk Approved Suplayer List dari KFC Pusat, karena Suplayer bahan baku tersebut sudah memenuhi semua persyaratan halal untuk menjadi suplayer KFC."

"System pengawasan Halal yang dilakukan KFC sangat ketat, Penerimaan yang dilakukan di gudang di periksa dengan ketat oleh Quality control KFC. Penyimpanan bahan baku dilalukan dengan SOP yang sudah tersedia. Bahkan sampai proses produksi diawasi dengan ketat. Penerimaan bahan baku di gudang/store semua diperiksa dan dicatat dengan baik pada Laporan Penerimaan Bahan Baku Wet/Dry."

Terkait isu bahwa terdapat bau tidak sedap dan lalat di chiller, Regional Quality Assurance PT Fast Food Indonesia Tbk sudah memeriksa terkait kebenaran isu tersebut.

"Berdasarkan pantauan kami, kondisi equipment di store tersebut dalam kondisi yang baik, suhu pendinginan masih standar (-0,2 derajat Celsius) dan suhu ayam di chiller masih standard 4 derajat Celsius. Kebersihan store terjaga dengan konsisten."

"Memang di lantai chiller masih ada genangan air tetesan bumbu dari ayam marinade (ayam yang diberi bumbu), namun aroma tersebut adalah ayam berbumbu yang tercium disistu. Terkait lalat, kami melihat masih ada lalat di area dapur ( 1 ekor), itu pun bukan di dalam chiller atau di produk, melainkan di dinding dapur." (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved