Ayam KFC Beraroma Tidak Sedap dan Berlalat, Tim Terpadu Pengolahan Industri Pangan Lakukan Sidak
Tim Terpadu Pengolahan Industri Pangan melakukan sidak ke beberapa tempat industri pangan di Kota Medan, Senin (11/12/2017).
Laporan Wartawan Tribun Medan, Ryan Achdiral Juskal
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Terpadu Pengolahan Industri Pangan melakukan sidak ke beberapa tempat industri pangan di Kota Medan, Senin (11/12/2017).
Salah satu industri pangan yang disidak adalah KFC Jalan Gajah Mada Medan.
Pada sidak tersebut, ada beberapa poin yang menjadi perhatian karena dianggap salah oleh tim terpadu.
Salah satu yang sangat mencolok bagi tim terpadu adalah, bau menyengat keluar dari chest freezer penyimpanan ayam.
Melalui pantauan Tribun Medan, ketika tim terpadu masuk ke dalam ruang pengolahan industri pangan KFC, tim terpadu yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian Medan, Zulkifli Sitepu langsung memeriksa segala hal yang berkaitan, mulai dari izin-izin dan cara pengelolaan.
Baca: Divonis 13 Tahun Penjara Saifanur Menitikkan Air Mata, Hakim: Tak Ada Lagi Gunanya Menangis
Ketika Zulkifli membuka chest freezer penyimpanan ayam, keluar aroma yang tidak sedap. Bau menyengat tersebut sontak membuat tim terpadu dan juga wartawan Tribun Medan menutup hidung. Bahkan, di ruang pengolahan pangan tampak lalat.
Zulkifli Sitepu mengatakan, bau yang keluar dari chest freezer menunjukkan bahwa temoat penyimpanan tidak higienis.
Baca: TERUNGKAP! Semua Kekalahan Manchester United Musim Ini Gara-gara Pogba
"Ini ada aroma bau yang tidak sedap, kalau kita lihat di lab pasti ada pembusukan. Kalau ayam segar, enggak bau dia itu. Itu ada lalat, kalau bau ya pasti berlalat. Hindari itu, harus higienis lah. Ini bahaya, jangan pula dikait-kaitkan orang nanti, karena ini isu produk Amerika sedang memanas," ujarnya di sela-sela sidak.
Update:
-Perwakilan PT Fast Food Indonesia Tbk memberikan tanggapan dan sanggahan terhadap pemberitaan di tribun-medan.com terkait kunjungan Tim Terpadu Pemko Medan ke gerai KFC Jalan Gajah Mada, Senin (11/12/2017) lalu.
"KFC merupakan restoran yang terbesar di seluruh Indonesia. Sesuai dengan ketentuan dari LPPOM (http://www.halalmui.org ), proses sertifikasi halal untuk restoran yang terbesar di beberapa provinsi harus disertifikasi oleh LPPOM MUI Pusat. Sehingga semua pengurusan terkait produk KFC adalah di LPPOM MUI Pusat," seperti terulis di hak jawab yang dikirimkan Richard Telaumbanua ke Kantor Tribun Medan, Kamis (14/12/2017).
(Baca: Pejabat Sebut KFC Gajah Mada Berbau dan Berlalat, Ini Tanggapan Perusahaan)
Selanjutnya, PT Fast Food Indonesia Tbk menyebutkan bahwa khusus bahan baku yang disuplay dari suplier, pengurusan sertifikasi halal bahan baku menjadi tanggung jawab suplier tersebut. (*)