Breaking News

Viral Medsos

Hina Polisi di Facebooknya, Wanita Muda Ini Diciduk Polisi! Pelaku: Saya Mohon Maaf Pada Polri

Gara-gara menulis status di media sosial, SF (22) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/A. Faisol
SF membelakangi yang pakai kerudung merah, dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Probolinggo gara-gara tulisan statusnya di Facebook. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Gara-gara menulis status di media sosial, SF (22) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk tim cyber Polres Probolinggo.

Pasalnya, dalam tulisan statusnya, janda muda ini menghina polisi dan mengandung ujaran kebencian.

Dia kesal menulis status tersebut karena ditilang polisi.

Polisi pun mengamankan SF di rumahnya tanpa perlawanan. Lalu ia dibawa ke Mapolres Probolinggo, Senin (18/12/2017).

Dari tangan SF, polisi menyita telepon seluler dan bukti postingan statusnya.

Kasatreskrim AKP Riyanto mengatakan, SF menulis status hate speech pada Jumat (15/12/2017) lalu setelah ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu SIM.

“Karena kesal yang bersangkutan kemudian menulis status di akun Facebook bernama Ferdy Damor,” terangnya.

Statusnya bertuliskan: “Jancook, polisi kurang badook..isuk isuk kenatilang” (Kurang ajar, polisi kurang makan. Pagi-pagi kena tilang).

Lalu dia kembali menulis: “Pekerjaan polisi lok tanggal tua ea kayak gtu…suka nongkrong d jalan…

“Tersangka dijerat pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik. Ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda satu miliar. Tersangka kami tahan sementara,” jelasnya.

Kepada wartawan, SF tak banyak bicara mengenai kasusnya.

Namun dia mengaku menyesal dan tak pernah menyangka statusnya di media sosial berbuntut panjang.

“Saya meminta maaf kepada anggota Polri se-Indonesia. Saya emosi waktu menulis status,” katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved