Toyota Vios Dibikin Punya Dua Muka dan Dua Mesin, Tapi Langsung Kena Tilang!

"Awalnya memang mobil operasional taksi, tapi dibeli sama si bos, terus dipotong, kemudian disambung," ucap Budi.

Tayang:
Instagram/dudisbulls

BANDUNG, KOMPAS.com — Polisi memberhentikan dan menilang satu mobil unik yang ada  di Kota Bandung.

Berdasarkan foto yang beredar di dunia maya, mobil berwarna oranye itu terlihat parkir di pinggir jalan, tepatnya di depan Mapolsek Sukajadi. Terlihat seorang polisi sedang memperhatikan mobil tersebut.

Kendaraan roda empat ini tampak unik karena tidak memiliki bagian belakang, yang terlihat dua bagian depan mobil yang disambung menjadi satu. Hal itu membuat orang sulit membedakan bagian depan atau belakangnya.

Kanit Lantas Polsek Sukajadi AKP Hilman membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kendaraan itu ditilang pada Senin (15/1/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Mobil itu ditilang, kami kenai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 275 Ayat 2 tentang Persyaratan Teknis dan Pasal 286 tentang Persyaratan Laik Jalan," kata Hilman saat dihubungiKompas.com, Selasa (16/1/2018).

Dia menjelaskan, pelanggaran tidak laik jalan ini karena kendaraan tersebut tidak memiliki lampu mundur dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga memiliki mesin ganda.

"Kendaraan itu juga belum memiliki izin rubentina (rubah bentuk ganti warna), bahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga dua. Pelat nomornya juga dua," ujar Hilman.

Namun, Hilman enggan menyebutkan nama pemilik kendaraan itu.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza menyebutkan, kendaraan itu dibuat untuk keperluan mengikuti kontes.

"Kendaraan itu karena ada kontes," tutur Agung Reza.

Dia mengatakan, selain menilang, polisi juga membuat surat pernyataan kepada pemilik mobil dan meminta pemiliknya untuk tidak mengendarai kembali mobil itu di jalanan.

Kompas.com pun kemudian melakukan penelusuran dan menemukan tempat disimpannya mobil tersebut di suatu tempat di Jalan Cibeureum.

Salah seorang pegawai bengkel, Budi, yang ikut membuat dan membentuk mobil tersebut mengatakan bahwa pembuatan mobil ini lebih kurang enam bulan.

Awalnya mobil tersebut adalah dua mobil Toyota Vios Limo 1.500cc tahun 2012 yang dipotong bagian belakangnya, kemudian dua bagian depannya disambung menjadi satu.

"Awalnya memang mobil operasional taksi, tapi dibeli sama si bos (sebutan pemilik kendaraan bermuka dua), terus dipotong, kemudian disambung," ucap Budi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved