Ahok Menang Undian dari Bank Meski Masih Berada dalam Penjara, Lihat Hadiah yang Didapatnya
"Nanti 17 Agustus 2018, kalau untuk satu dan lain hal pak Ahok masih dipenjara, ia akan mendapat remisi, "
TRIBUN-MEDAN.com - Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok muncul dalam hasil undian tabungan Pesirah yang dilakukan di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Manggar, Belitung Timur, Kamis (25/1/2018). Pria yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu mendapat hadiah.
Dilansir siaran pers Pemerintah Kabupaten Beltim, Ahok mendapat hadiah utama ke-3 yaitu televisi LED.
Diketahui Ahok merupakan nasabah lama Bank Sumsel Babel. Meski Mantan Bupati Beltim itu sudah menjadi warga DKI namun tabungannya tetap ada di Bank Sumsel Babel.
Baca: 2 Ramalan Mbah Mijan yang Sungguh Bikin Kaget usai Terbukti, soal Ahok dan Gempa
Baca: Astaga, Istri Bikin Sayembara bagi Pria yang Bisa Menghamilinya, Siap untuk Gaya Apapun
Baca: Mama Muda Jual Suami untuk Jasa Threesome, Tarif Sekali Gituan Rp 500 Ribu
Baca: Jawaban Menohok Quraish Shibab saat Ditanya Najwa Boleh Tidak Ucapkan Selamat Ulang Tahun
Baca: 7 Driver Online hanya Kerja Antar Tuyul tapi Dulang Puluhan Juta Rupiah, Walhasil Ditangkap Polisi
Baca: Mbah Mijan Ungkap Alasan Ahok Ceraikan Veronica Tan, bukan karena Perselingkuhan
Yuslih kebagian mengundi hadiah grand prize tabungan Pesirah. Hadiah berupa mobil Kijang Innova diperoleh Lindawati Theodore (55), warga Desa Kurnia Manggar yang juga menjabat Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Beltim.
“Inilah asyiknya nabung di Bank Sumsel Babel. Selain bisa nyimpan uang dengan aman, peluang dapat hadiahnya besar,” kata Yuslih.
Ahok Diprediksi Bakal Bebas Pertengahan Tahun Ini
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok telah lebih dari delapan bulan mendekam di dalam penjara di Mako Brimob. Lantas kapan ia bebas?
Dilansir bbc pada berita yang terbit 19 Desember 2017 berjudul 'Ahok bisa bebas pertengahan tahun depan', mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa bebas pertengahan 2018, ini karena Ahok mendapatkan remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga hukuman, kata pengacaranya, I Wayan Sudirta.
