News Video
Kasus Suap Pengesahan APBD Prov Sumut, Mantan Anggota DPRD Ini Jelaskan Pemeriksaan KPK
"Pertanyaan masih sama seperti yang lalu. Soal proses APBD 2012, 2013, 2014 dan 2015 awal,“ kata Rijal,
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selesai dari pemeriksaan KPK di gedung Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, hanya Rijal Sirait, mantan anggota DPRD Sumut, yang bersedia menjawab pertanyaan awak media.
Rijal mengatakan,pemeriksaan dirinya di Mako Brimob Polda Sumut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan persoalan suap pengesahan APBD Provinsi Sumut, beberapa tahun yang lalu.
"Pertanyaan masih sama seperti yang lalu. Soal proses APBD 2012, 2013, 2014 dan 2015 awal,“ kata Rijal, Selasa (30/1/2018).
"Kemudian tentang interpelasi dilakukan dan kenapa LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) tidak tolak?," sebut lelaki yang mengenakan baju koko dan peci berwarna putih tersebut.
Lebih lanjut, Rijal Sirait mengatakan kedatangan dirinya ke Mako Brimob Polda Sumut, untuk memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Baca: Identitas, Cewek SMA Pemeran Video Syur di Karaoke Akhirnya Terkuak, Ortu Siswi Syok
Baca: Gerindra Akan Calonkan Prabowo Calon Presiden RI, Fadli Zon Bilang Jokowi Satu Periode Saja
Rijal menjelaskan dalam interpelasi ada didapatkan sejumlah catatan tentang kinerja Gubernur Sumut, yang saat itu dijabat oleh Gatot Pudjo Nugroho. Dia mengatakan saat interpelasi itu, ada anggota mengajukan hak interpelasinya dan ada juga tidak.
"Ada tarik tanda tangan dan ada tidak menarik tanda tangan. Yang menarik itu, ada dapat atau tidak?. Kalau itu, kita tidak tahu," jelasnya.
Perlu diketahui, pemeriksaan KPK terhadap 46 anggota DPRD Sumut, untuk mendalami kasus dugaan korupsi penyuapan terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut. pemeriksaan itu dilakukan sejak 29 Januari hingga 3 Februari 2018.
Saksikan video selengkapnya di atas.(cr9/tribun-medan.com).