Sidang Nenek 92 Tahun

Alexandra Gottardo Ingin Bantu Rawat Nenek Saulina Sitorus, Ternyata Salah Sangka

Alexandra secara terang-terangan memohon kepada aparat negara untuk mengizinkan dirinya merawat nenek Saulina Boru Sitorus.

Kolase Tribun Jabar
Alexandra Gottardo dan Saulina Boru Sitorus 

TRIBUN-MEDAN.com-Nenek Saulina Boru Sitorus atau Ompu Linda dituntut hukuman satu bulan 14 hari karena terjerat kasus pengrusakan.

Hukuman penjara itu disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige, Marshal Tarigan, Senin (29/1/2018) lalu.

Nenek berusia 92 tahun ini awalnya dituduh menebang pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara Kecamatan Uluan Toba Samosir.

Ompu Linda menebang pohon itu karena berniat membangun makam leluhurnya.

Enam anak Saulina juga ternyata terseret kasus ini dan telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige dengan hukuman penjara 4 bulan 10 hari dipotong masa tahanan.

Nenek Saulina mengaku pernah minta maaf kepada penggugat yang masih terbilang saudaranya itu.

Namun upaya damai tidak tercapai karena menurut pihak tergugat tidak sanggup menuruti nominal yang diminta Japaya.

Hingga akhirnya Saulina dan anak-anaknya dilaporkan ke polisi.

Baca: Divonis Penjara 44 Hari, Nenek 92 Tahun Harus Pulang Pergi Mengarungi Danau Toba 

Baca: Rintihan Nenek 92 Tahun saat Divonis: Jangan Sidang Lagi Pak Hakim, Aku Sudah Tua, Capek Aku. . .

Baca: Nenek 92 Tahun di Tobasa Dihukum 1 Bulan 14 Hari hanya karena Menebang Pohon Durian

Alexandra Gottardo dan Saulina Boru Sitorus
Alexandra Gottardo dan Saulina Boru Sitorus (Kolase Tribun Jabar)

Japaya Sitorus, kata Saulina, meminta uang ratusan juta sebagai syarat damai karena kesal dan juga menghitung segala kerugian yang diakibatkan penebangan pohon tersebut.

Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas karena harus menyeret perempuan tua renta seperti Saulina.

Banyak yang langsung berempati menanggapi kasus ini, termasuk artis Alexandra Gottardo.

Alexandra secara terang-terangan memohon kepada aparat negara untuk mengizinkan dirinya merawat nenek Saulina Boru Sitorus.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved