Pilgub Sumut

Emosi, Komisioner KPU Sumut Benget Adu Mulut dengan Ance, JR Saragih Tersandung Lagi

Ance kembali keberatan dan meminta komisioner KPU Sumut membenahi isi berita acara. Adu mulut terjadi antara Ance dan Benget.

Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/Nanda F Batubara
KPU Sumut tetap putuskan pasanan JR Saragi-Ance Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ke Pilkada Sumut,Kamis (15/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - KPU Sumut tetap menyatakan pasangan JR Saragih-Ance Selian Tidak Memenuhi Syarat sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023.

Hal ini merupakan hasil pleno komisioner KPU Sumut yang dituangkan pada berita acara hasil pelaksanaan putusan Bawaslu Sumut Nomor 01/PS/BWSL.SUMUT.02.00/II/2018.

Berita acara ini disampaikan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (15/3/2018).

Penyampaian berita acara ini disaksikan langsung oleh Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri dan dihadiri oleh Ance Selian serta sejumlah unsur tim penghubung dan unsur partai pengusung.  

Amatan Tribun Medan, penyampaian berita acara ini berlangsung alot dan sempat memanas.

Baca: Suasana Memanas karena JR Saragih Tak Memenuhi Syarat Lagi, Ance: Mana Ini Ketua KPU!

Awalnya, Ance keberatan karena penyampaian berita acara belum dimulai hingga Kamis (15/3/2018) pukul 14:00 WIB. Sebab, menurut undangan yang mereka terima, jadwal penyampaian berita acara dimulai pukul 13:30 WIB.

Ance terlihat emosi sampai mencari keberadaan komisioner KPU Sumut karena acara belum dimulai.

Saat berita acara ini sudah disampaikan dan KPU Sumut tetap menyatakan Tidak Memenuhi Syarat, suasana kembali memanas.

Ance kembali keberatan dan meminta komisioner KPU Sumut membenahi isi berita acara.

Adu mulut sempat terjadi antara Ance dan Benget.

Ance menolak menerima dan menandatangani hasil berita acara tersebut.

"Coba kalian baca betul-betul," kata Ance.

"Kami tidak terima hasil ini," sambung Sekretaris Tim Pemenangan JR Saragih-Ance Selian, Ronald Naibaho.

"Ya kalau bapak tidak terima, kami akan buat juga berita acara bahwa bapak tidak terima," sahut Benget.(nan/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved