Polda Sumut

Unjuk Rasa di DPRD Sumut: 42 Orang Dipulangkan, 2 Positif Narkoba Ditangani

(Polda Sumut) menyatakan telah memulangkan 42 dari total 44 orang yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas kepolisian berjaga dengan pendekatan persuasif saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Rabu (27/8/2025). Aparat dilengkapi perlengkapan standar untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib dan aman. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan telah memulangkan 42 dari total 44 orang yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025).

Sebelum dipulangkan, para peserta aksi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan serta menerima pembinaan dari penyidik.

Langkah ini bertujuan agar peserta unjuk rasa memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkistis dalam menyampaikan aspirasi.

"Hampir seluruhnya sudah dipulangkan. Mereka juga kami beri arahan agar lebih tertib saat berunjuk rasa ke depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Dr Ferry Walintukan SIK SH MH, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, hasil tes urine terhadap para peserta mengungkapkan dua orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Keduanya telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Ferry, kedua orang tersebut akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, terutama dalam kasus narkoba," katanya.

Ferry juga menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, namun mengingatkan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan hukum.

Pada hari kedua aksi, Rabu, 27 Agustus 2025, massa masih terlihat melanjutkan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut.

Polisi tetap menurunkan personel untuk menjaga ketertiban.

Aparat yang bertugas dibekali perlengkapan pengamanan standar dan mengedepankan pendekatan persuasif.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved