Polda Sumut

Ditresnarkoba Polda Sumut Amankan 255 Kg Ganja Aceh-Medan dalam Operasi Kilat di Karo

Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku dan 255 kg ganja yang disembunyikan dalam mobil Terios

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan dua pelaku dan 255 kg ganja yang disembunyikan dalam mobil Terios di Jalan Sioihalang – AehHotang, Karo, Sabtu (8/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KARO-Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 255 kilogram dalam sebuah operasi kilat, Sabtu (8/11/2025) sore.

Dua pelaku berinisial Budi Zebua (23) dan Surman (38) ditangkap setelah mobil yang mereka tumpangi dibuntuti dan dihentikan di Jalan Sioihalang-AehHotang, Desa Pengambaten, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Berdasarkan keterangan resmi Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi SIK mengatakan, operasi bermula dari laporan masyarakat terpercaya terkait pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

Tim bergerak cepat, memantau jalur lintas kendaraan dari Aceh. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas dan langsung membuntuti.

Tepat di Desa Pengambaten, mobil Terios warna putih bernopol BL 1163 SA dihentikan, dan kedua pelaku berhasil diamankan.

Pemeriksaan kendaraan menemukan delapan karung plastik putih bergaris biru yang berisi 255 bungkus balpres ganja, masing-masing berwarna coklat, dengan total berat keseluruhan 255 kilogram.

Kedua pelaku mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama Udin dari Nagan Raya untuk mengantarkan ganja ke Medan dengan imbalan Rp 50 juta.

Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan awal dengan alat Test Kit Narkotika dan pemeriksaan saksi.

Polisi juga menyiapkan pengiriman barang bukti ke Labfor serta gelar perkara untuk menuntaskan kasus ini.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved