Registrasi SIM Card

Indosat Ooredoo Imbau Pelanggan Registrasi Ulang SIM Card, Masih Ada Kesempatan

Indosat Ooredoo kembali mengimbau pelanggannya yang belum untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya.

Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/
Sales Indosat Ooredoo menunjukkan kartu Indosat Ooredoo 4G plus di Gerai Indosat, Jalan Perintis Kemerdekaan, 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Indosat Ooredoo kembali mengimbau pelanggannya yang belum untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya. 

 “Indosat Ooredoo juga mengimbau agar pelanggan melakukan sendiri registrasi ulang ini (mandiri) demi keamanan dan kenyamanan pelanggan terhadap potensi data-datanya diketahui oleh pihak lain serta untuk menghindari pemblokiran layanan secara bertahap yang sudah mulai berlaku sejak 1 Maret 2018 sampai dengan 31 Maret 2018,” ujar Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman, Kamis (15/3/2018).

Ia menuturkan, selain melakukan registrasi ulang sendiri, pelanggan juga bisa datang ke gerai Indosat Ooredoo bila memerlukan bantuan dalam proses ini.

 “Kami mengimbau kepada para pelanggan kartu prabayar Indosat Ooredoo untuk segera melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya, sehingga pelanggan dapat terus menikmati layanan telekomunikasi kami dengan aman dan nyaman,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pelanggan disarankan untuk dapat melakukan registrasi ulang secara mandiri dengan mengirimkan SMS dengan format: ULANG#NIK#No.KK# dan kirim ke 4444 atau dengan mengakses websitehttp://im3.do/registrasi. 

 “Bila pelanggan mengalami kesulitan, bisa datang ke Gerai Indosat Ooredoo terdekat untuk dibantu dilakukan registrasi ulang dengan tetap menjaga keamanan data pribadi yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK),” jelasnya.

Baca: Cagub Djarot Siapkan Rencana Benahi Pasar Usai Kunjungi Aksara

Baca: Emosi, Komisioner KPU Sumut Benget Adu Mulut dengan Ance, JR Saragih Tersandung Lagi

 Ia menerangkan, sementara itu, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelanggan yang telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar, Indosat Ooredoo menyediakan layanan Fitur Cek Nomor yang bisa diakses melalui 2 cara yaitu pertama melalui SMS: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 dan kedua melalui akses ke: http://im3.do/registrasi.

“Melalui layanan Fitur Cek Nomor ini, pelanggan bisa melakukan pengecekan secara langsung sudah berapa nomor yang terdaftar menggunakan data NIK dan No. KK yang dimilikinya,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bila pelanggan menemukan adanya indikasi penggunakan datanya oleh pihak lain, maka pelanggan bisa datang ke Gerai Indosat Ooredoo untuk melakukan pengaduan dengan membawa data identitas asli serta menunjukkan bukti otentik tentang adanya penggunaan datanya oleh pihak lain. 

“Indosat Ooredoo akan segera melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor pihak lain yang telah menyalahgunakan data dari pelanggan tersebut,” ungkapnya.

Ia menuturkan, untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan data oleh pihak lain, kami sangat mengimbau pelanggan agar dapat melakukan registrasi ulang kartunya secara mandiri baik melalui SMS ataupun website. 

 “Dan kami juga mengimbau partisipasi aktif pelanggan untuk dapat memanfaatkan layanan Fitur Cek Nomor, sehingga bila ada pihak lain yang memanfaatkan datanya, dapat segera kami tindaklanjuti untuk proses pemblokiran,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved