KPK Puji Kemajuan yang Dicapai Pemprov Sumut, Ini Alasannya
Pemprov Sumut berhasil menjadi satu di antara pemerintahan provinsi yang mampu secara baik memenuhi rencana aksi itu.
Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha memuji kemajuan yang dicapai Pemprov Sumut dalam tata kelola pemerintahan.
Asep mengatakan, Pemprov Sumut telah meneken sembilan rencana aksi dengan KPK pada 2016 lalu. Rencana aksi itu disusun untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut yang lebih baik.
Kini, kata Asep, Pemprov Sumut berhasil menjadi satu di antara pemerintahan provinsi yang mampu secara baik memenuhi rencana aksi itu.
"Ini sebenarnya perjalanan yang cukup panjang, kita mulai sejak dua tahun lalu. Saat itu Sumut adalah satu dari tiga provinsi yang punya catatan kurang baik dalam konteks tata kelola. Beberapa gubernurnya punya masalah hukum. Tapi saat ini kami sudah menyampaikan per 31 Desember 2017, pencapaian terbesar dari rencana aksi itu ternyata ada di wilayah Sumut," kata Asep di Aula Raja Inal Siregar Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (20/3/2018).
"Ini prastasi yang luar biasa, yang membuktikan bahwa Provinsi Sumut memiliki kesungguhan yang luar biasa, dipimpin Pak Gubernur, untuk membalikkan semua persepsi selama ini," sambung Asep.
Pemprov Sumut meluncurkan program Sumut Smart Province. Program ini terintegrasi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.
Baca: Asyik, Naik Blue Bird di Medan Dapat Diskon 30 Persen
Baca: Terungkap Cewek Bertato Hello Kitty Dibunuh Komplotan Sopir Taksi Online yang Dipesannya
Pada cara ini, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi turut menyampaikan rasa bangga dengan pencapaian Pemprov Sumut saat ini. Kata dia, Pemprov Sumut kini telah menjadi contoh pemerintahan provinsi dalam penerapan e-Government.
"Kalau 2016 lalu, Sumut belajar ke daerah lain, seperti Surabaya, Bandung dan Jawa Barat. Maka 2017 lalu, atas rekomendasi KPK, sudah terbalik. Ada tujuh provinsi yang belajar ke Sumut. Ini mudah-mudahan bisa menjadi kebanggaan bagi kita," kata Erry.
Erry menjelaskan, program Sumut Smart Province merupakan bentuk pembangunan infrastruktur, audio visual dan berbagai aplikasi dengan sistem informasi teknologi.
Tujuannya menjadi pusat informasi dan pelayanan terhadap masyarakat. Sistem ini nantinya juga dapat diakses dengan media sosial.
"Sumut Smart Province yang diresmikan ini merupakan satu wadah untuk melayani integrasi e-Government dan layanan publik dalam beberapa aplikasi. Antara lain aplikasi integrasi e-Government, aplikasi layanan publik dan aplikasi layanan dunia usaha," kata Erry.(nan/tribun-medan.com)