Mahfud MD: Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Dulu Membela Setya Novanto

Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolase/TribunWow.com
Mahfud MD dan Setya Novanto. (Kolase/TribunWow.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.

Pantauan TribunWow.com, Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP digelar pada Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menanggapi pengakuan Setya Novanto, Mahfud MD melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (23/3/2018) mengatakan, jika akhirnya Setya Novanto terbukti korupsi.

Menurut Mahfud MD, hal tersebut lantaran mantan ketua Dewan {erwakilan Rakyat (DPR) itu mengembalikan uang.

Mahfud MD juga meminta agar kasus Setnov ini menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang dulu berteriak membelanya.

Tak hanya membela, orang-orang itu juga mengatakan tidak ada korupsi e-ktp.

Baca: Beredar Wajah Lucinta Luna Tanpa Make Up, Ternyata Begini Wajah Aslinya

Baca: Mahfud MD: Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Dulu Membela Setya Novanto

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved