Mahfud MD: Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Dulu Membela Setya Novanto
Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
Pantauan TribunWow.com, Setya Novanto mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP digelar pada Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Surat Terbuka nan Menohok Ulin Yusron pada Amien Rais
Baca: Ketua Pemuda Muhammadiyah Bereaksi soal Amien Rais dan Luhut Binsar Pandjaitan
Baca: Ruhut Sitompul Bandingkan Prabowo Subianto dengan Agus Lutan soal Indonesia 2030
Baca: Menilik dan Membaca Tuntas Tulisan Viral Milik Siswi Mts, Sungguh Menyentuh Kedalaman Kalbu
Baca: Reaksi Tak Terduga Jokowi Menyasar Prabowo yang Sebut Indonesia Bubar di Tahun 2030
Baca: Kicauan Hanum Rais terkait Ayahnya Amien Rais Jadi Sorotan, Ada Penyebutan Dalang
Menurut Mahfud MD, hal tersebut lantaran mantan ketua Dewan {erwakilan Rakyat (DPR) itu mengembalikan uang.
Mahfud MD juga meminta agar kasus Setnov ini menjadi pelajaran yang berharga bagi orang-orang yang dulu berteriak membelanya.
Tak hanya membela, orang-orang itu juga mengatakan tidak ada korupsi e-ktp.
Baca: Beredar Wajah Lucinta Luna Tanpa Make Up, Ternyata Begini Wajah Aslinya
Baca: Mahfud MD: Pelajaran Berharga bagi Mereka yang Dulu Membela Setya Novanto
