Mengudar 5 Fakta Menyasar Pesta Seks Swinger di Surabaya, Simak Pengakuannya
Polisi membongkar ajang pesta seks yang melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel.
TRIBUN-MEDAN.com - Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar ajang pesta seks yang melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel.
Para pasutri yang digebrek polisi berinsial THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).
Adapun THD merupakan tersangka dalam kasus ini, sementara lima orang lainnya merupakan korban.
Di mana mereka melakukan interaksi?
Baca: Mulanya Vicky Prasetyo Yakin Gempur Istri, Eh Akhirnya Malah Angel Lelga yang Bikin Tak Berkutik
Baca: Bila Dilanggar Nyawa Melayang, 7 Peraturan di Korea Utara yang Harus Dipatuhi
Baca: Rocky Gerung Sebut Artis Cantik Dian Sastro Juga Gila, Saya Pembimbing Skripsinya
Baca: Turunkan Berat Badan hingga 30 Kg, Trik Inul Daratista Ini Bisa Kamu Coba di Rumah
Baca: Viral, Tiga Perempuan Cantik Menari Erotis di Acara Reuni Komunitas Motor, Dibubarkan Polisi
Baca: Akhir Perjalanan TNI Gadungan yang Menjerat Perawat Cantik, Sempat Mengaku Pengacara
Simak fakta-faktanya berikut ini:
1. Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks bertukar pasangan atau yang biasa disebut swinger.
3 Pasutri tersebut diringkus oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (15/3/2018).
“Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,” sebut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dikutip dari Surya.co.id.