Cafe Remang-remang Masih Beroperasi, Camat Pancurbatu Janji Tindak Tegas Pemiliknya

petugas menemukan miras dan lima orang wanita serta satu orang yang sedang asik mendengarkan musik cafe.

TRIBUN MEDAN/FRENGKI MARBUN
Personel Polsek Pancurbatu, melakukan penertiban cafe dan kedai tuak yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan, Senin (21/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Frengki Marbun

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Minggu (20/5/2018) malam, personel Polsek Pancurbatu mengadakan penertiban untuk sejumlah cafe yang masih beroperasi di bulan puasa.

Dalam penertiban itu, petugas menemukan miras dan lima orang wanita serta satu orang yang sedang asik mendengarkan musik cafe.

Mendengar hal itu, Camat Pancurbatu, David Tarigan mengatakan, cafe yang masih beroperasi akan ditindak tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nanti kita tindak tegas. Kalau masih ada cafe remang-remang yang masih beroperasi, kami akan tindak tegas dan akan kita proses pemiliknya," ucap David kepada Tribun Medan.

Membandelnya para pemilik hiburan malam di kawasan Pancurbatu, membuat David, selaku Camat Pancurbatu geram, dengan mengatakan bahwa cafe yang masih membandel akan dicabut izinnya.

"Kita akan bekerjasama dengan kepolisian dan Pemkab. Kalau masih ada yang membandel harus ditindak tegas, karena bulan puasa ini harus dijaga, dan saling menghormati umat muslim yang sedang melakukan ibadah puasa," katanya lagi.

Terciduknya cafe remang-remang pada Minggu (20/5/2018) malam, membuat warga Pancurbatu, khususnya umat muslim merasa terganggu terhadap cafe yang masih beroperasi.

"Saya tindak tegas, bekerjasama dengan kepolisian. Pemiliknya pun kita tindak. Kita hargai umat muslim yang melakukan ibadah puasa," tegas David.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved