Seorang Warga Batam Dideportasi dari Singapura Jelang KTT Antara Donald Trump dan Kim Jong Un
Singapura meningkatkan pengamanan ketata jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang direncanakan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump
TRIBUN-MEDAN.COM - Singapura meningkatkan pengamanan ketat jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang direncanakan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada hari Selasa (12/6/2018).
Dalam pengamanan ketat ini, seorang WNI inisial W (37), warga Tanjung Piayu, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ditolak pihak Imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam, Sabtu (9/6/2018).
Melansir Kompas.com, pria ini disebut pihak Imigrasi Singapura diduga terlibat jaringan teroris.
Sebab, Imigrasi Singapura menemukan sejumlah foto-foto jihad di Suriah.
Setelah dideportasi, W tiba di pelabuhan feri International Batam Centre sekitar pukul 15.20 WIB dan dijemput langsung oleh Direktorat Intelkam Polda Kepri.
Bahkan penjemputan W dipimpin langsung oleh Direktur Ditintel Polda Kepri Kombes Bagus Giri Basuki.
Sayangnya, hingga saat ini tidak satupun aparat berwenang yang mau memberikan keterangan terkait penjamputan warga Batam ini.
"Jangan ke saya, saya tidak berhak berikan komentar. Namun saya membenarkan adanya penjemputan ini," kata Bagus seraya berlalu pergi menuju mobil dan membawa W.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, W berangkat ke Singapura melalui pelabuhan feri International Batam Centre, Sabtu (9/6/2018) pagi.
Sesampainya di pelabuhan Harbour Front Singapura, W ditahan imigrasi Singapura. Setelah diperiksa, petugas mendapati foto-foto jihad di Suriah dan sejumlah foto lainnya di ponsel miliknya.
Saat ini W masih menjalani pemeriksaan di Ditintelkam Polda Kepri atas laporan pihak Singapura.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Batam Lucky Agung Binarto menegaskan, bahwa seorang warga negara Indonesia bernama Wahyudi telah dideportasi oleh pemerintah Singapura pada hari Minggu (10/6/2018) dan saat ini sedang diinterogasi oleh polisi Indonesia.
Lucky mengatakan, Singapura meningkatkan langkah pengamanannya menjelang KTT dan telah meminta otoritas imigrasi Batam untuk bantuan mereka.
"Kami telah diminta untuk memperketat inspeksi warga negara Indonesia yang menuju Singapura dan kami telah memaksimalkan itu," katanya melansir Thejakartapost.com.