Viral Medsos
Posting Ujaran Kebencian SARA-Menghina Suku Batak di Facebook, Faisal Abdi Diburu Polisi
Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) melaporkan salah satu akun facebook atas nama Faisal Abdi ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018).
TRIBUN-MEDAN.COM - Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) melaporkan salah satu akun facebook atas nama Faisal Abdi ke Polda Sumut, Jumat (29/6/2018).
Faisal Abdi dilaporkan terkait postingan ujaran kebencian SARA, setelah Pasangan Edy Rahmayadi-Musa dinyatakan unggul sementara dari Pasangan Djarot-Sihar Sitorus dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara, Rabu (27/6/2018) kemarin.
Tribun-Medan.com/HO
Himpunan Organisasi Rakyat Sumatera Utara (HORAS) bersama tim kuasa hukumnya Parluhutan Situmorang SH dengan nomor laporan pengaduan LP/822/VI/2018 SPKT III 29 Juni 2018.
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh petugas SPKT Polda Sumatera Utara Bripka Gomgom Tampubolon.
Adapun korban yang dimaksud dalam laporan tersebut adalah Pelapor dan Pomparan Raja Lontung/Bangso Batak (Suku Batak).
"Sebagai orang Batak merasa telah diserang nama baik dan kehormatannya dan terlapor telah menjatuhkan martabat dan harga diri orang Batak dengan membuat postingan tersebut." Demikian isi laporang pengaduan yang ditanda tangani oleh Parluhutan Situmorang SH.
Faisal Abdi dituduh melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tribun-Medan.com/HO
Dilaporkannya ke Polda Sumut akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut, juga viral di media sosial.
Bahkan, bukti laporan pengaduan dan screen shoot postingan Faisal Abdi juga ramai dibagikan netizen.
Berikut postingan netizen terkait hal ini yang dihimpun Tribun-Medan.com, Sabtu (30/6/2018).
Dalam bukti laporan, bahwa pemilik akun Faisal Abdi telah memposting ujaran kebencian yang menyinggung suku dengan melecehkan suku Batak dengan menulis “Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep silahkan makan kalian ta** babi itu ha…ha… Batak tolol.”