Punya Istri, Pak Kapolres Ajak 'Jalan-Jalan' Polwan Malam Hari, hingga Terjerat Kasus Selingkuh
Pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama. Sering jalan-jalan pada malam hari.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Wijanarko kehilangan jabatan sebagai Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Padahal, dia baru 7 bulan menjabat.
Dia menggantikan AKBP Edy Kurniawan.
Baca: Pesan Ibu Tien sebelum Kejatuhan Presiden Soeharto: Tolong Sampaikan Kepadanya . . .
Lalu, dicopot pada Juli 2018 dan digantikan AKBP Tulus Sinaga.
Pencopotan berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/1679/VII/ KEP./2018.
Bambang kini "diparkir" di Mapolda Sulawesi Selatan tanpa jabatan.
Jalan-jalan
Pencopotan Bambang karena diduga selingkuh dengan staf Polres Pangkep berpangkat perwira pertama.
Mereka sering jalan-jalan pada malam hari.
"Dugaannya ngajak jalan-jalan, tapi untuk pendalaman sampai apa, kita dalami lagi," kata Umar saat ditemui di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (10/7/2018).
Dugaan perselingkuhan ini sedang diproses Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan.
Umar mengatakan, Bambang melanggar disiplin sehingga dicopot.
"Karena dia pimpinan, sedikitpun apa-apa, yang dia buat tidak baik, ya kita segera mengganti dia," kata Umar, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat.
Menurut Umar, tidak semestinya seorang pimpinan apalagi jabatannya adalah Kapolres melakukan kesalahan hingga mencoreng citra Polri.
Umar mengatakan secara tegas, jika ada Kapolres mencoreng citra Polri, maka tentu akan dilakukan sebuah tindakan tegas tanpa adanya kompromi dan pengecualian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akbp-bambang-wijanarko-saat-lakukan-acara-lepas-sambut-di-polres-pangkep_20180711_222010.jpg)