Ngogesa Terima Lahir dan Batin Didepak dari Jabatan Ketua Golkar Sumut, Tapi. . .
Ujung-ujungnya diganti, tanpa adanya peringatan atau layaknya sebuah prosedural keorganisasian. Golkar idealnya mengedepankan mekanisme.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ketua DPD Golkar Sumut, Ngongesa Sitepu secara mendadak dicopot dari jabatannya. Ngogesa Sitepu mengaku legowo menerima keputusan partai berlambang beringin yang dipimpin Ketua Umum, Airlangga Hartarto.
"Lahir dan batin saya terima keputusan pergantian ini, akan tetapi saya menilai proseduralnya tidak pas. Ujung-ujungnya diganti, tanpa adanya peringatan atau layaknya sebuah prosedural keorganisasian. Golkar ini selain partai tua juga partai besar, idealnya mengedepankan mekanisme lah. Karenanya saya akan memberikan klarifikasi ke DPP," kata Ngogesa kepada pers, Senin (16/7/2018)
Baca: Merasa Dipecundangi, Ngogesa Sitepu Mensinyalir Pencopotannya Upaya Menggembosi Partai Golkar!
Ngogesa digantikan sebagai Ketua DPD Golkar Sumatera Utara menyusul penilaian DPP karena terlambat menyusun nama-nama bakal calon anggota legilatif (Bacaleg) 2019. Terkait hal ini, Ngogesa mengaku keputusan dinilai prematur, bahkan terkesan tidak prosedural.
Ngogesa mengatakan, tindakan DPP Golkar bukan cermin partai besar, dan kebijakan partai yang tidak tepat, terkesan mengada-ada dan mencari-cari kesalahan yang tidak perlu. Ini akan merugikan Partai Golkar dalam pileg dan pilpres mendatang.
"Saya berharap adanya transparansi dari DPP Golkar tentang hal ini. Pelengseran akibat lambat menyusun caleg Golkar Sumut 2019 disinyalir tidak fair, karena seluruhnya mempunyai proses tahapan dan masih memiliki tenggang waktu batas akhir pendaftaran," katanya.
Pencopotan Ngogesa Sitepu tertuang dalam SK DPP Partai Golkar nomor 316/DPP/GOLKAR/VII/2018 tertanggal 14 Juli 2018 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Dalam SK tersebut, Ahmad Doli Kurnia Tandjung ditugaskan untuk melakukan konsolidasi internal, bahkan revitalisasi kepengurusan jika dianggap perlu. Ahmad Doli Kurnia juga diberikan wewenang untuk menandatangani dokumen atau berkas caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk diserahkan ke KPU setempat.
Sebelumnya terkait SK pencopotannya, Ngogesa mengatakan, mengingat pengalaman selama kurang lebih 31 tahun bersama Golkar maka persoalan yang dipermasalahkan sangat tidak mendasar.
Apalagi selama ini ia telah mengabdi bersama Golkar melalui setiap mekanisme, dari yang terbawah, hingga menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
"Saya ini bukan kader karbitan di Golkar, saya di Partai Golkar mulai dari anggota biasa sampai menjadi Ketua DPD Langkat bahkan dipercaya menakhodai DPD Partai Golkar Sumut melalui musda dan terpilih secara aklamasi. Jadi saya sangat paham mekanisme mengurusi partai, enggak harus dipecundangi seperti ini, sehingga kesannya ada politik dalam politik lagi," ujar Ngogesa, Senin (16/7/2018)
Kendati demikian, Ngogesa tak mau ambil pusing jika kemungkinan ada pembisik ke DPP. Ngogesa berharap DPP seharusnya lebih arif dan bijak terhadap kemungkinan adanya pembisik tersebut, agar tidak terus saja terjadi kekisruhan di internal partai, yang acapkali terjadi di dalam kurun waktu tertentu.
Terkait penggantian dari posisi Ketua DPD Golkar Sumut apalagi menjelang pendaftaran caleg, Ngogesa menduga adanya skenario untuk mengembosi Golkar di Sumut menghadapi Pileg bahkan Pilpres 2019 mendatang.
“Kekisruhan disinyalir untuk menggembosi Golkar di pesta demokrasi mendatang, tapi sudahlah saya pun tidak ambisi. Kemarin saya dipercaya menjadi ketua untuk membesarkan Golkar Sumut, tapi kenyataan sekarang ini lain," pungkas Ngogesa.
Terkait adanya masalah internal dan pencopotan secara mendadak, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Syamsir Pohan dimintai komentar oleh tribun-medan.com mengaku secara tidak langsung adanya pencopotan. Namun ia memohon maaf karena tidak bisa bicara banyak soal hal tersebut.