Viral Medsos
Polda Sumut Akui Telah Meringkus Faisal Abdi, Si Pemosting Ujaran Kebencian SARA di Facebook
Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya meringkus Faisal Abdi alias Bombay, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Batak di facebook..
Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: AbdiTumanggor
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya meringkus Faisal Abdi alias Bombay, pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Batak di facebook.
Faisal di ciduk dari kediaman mertuanya di komplek PTPN II Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (20/7/2018) malam.
Faisal Abdi. (Tribun-Medan.com/M Andimaz Kahfi)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan bahwa Faisal sudah ditangkap tersangka pelaku ujaran kebencian terhadap suku Batak.
"Iya benar tersangka pelaku ujaran kebencian sudah ditangkap," kata Tatan didampingi Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Sabtu (21/7/2018).
Dijelaskan penangkapan tersangka, langsung dipimpin Kasubdit II Cybercrime, Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih, dan Kanit 3 Kompol Lukmin.
Faisal Abdi. (Tribun-Medan.com/M Andimaz Kahfi)
"Faisal Abdi sudah ditangkap, karena terduga pelanggar tindak pidana indikasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UURI no.19 thn 2016 tentang ITE," sambungnya.
Dijelaskan, Faisal Abdi ditangkap berdasarkan/sesuai dengan LP nomor LP/822/VI/2018/SPKT III tanggal 29 Juni 2018. Pelopor An. Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung (Drs. Manganar Situmorang. Msi) tentang dugaan penghinaan terhadap suku batak dengan cara menulis dalam akun facebook atas nama Faisal Abdi *"Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo dosa nyungsep silahkan makan kalian taxx baxx itu ha...ha... Batak tolol.
Faisal Abdi. (Tribun-Medan.com/M Andimaz Kahfi)
Setelah menerima laporan polisi, lanjut MP Nainggolan, bahwa tim melakukan lidik dan setelah mengetahui keberadaannya, terduga pelanggar ditangkap dari dalam rumah mertuanya tanpa perlawanan.