Rita Widyasari, Mantan Bupati yang Dikenal Cantik Menawan, Wajahnya Berubah Drastis Sejak Dipenjara

Rita Widyasari, mantan bupati Kutai Kartanegara yang cantik menawan kini penampilannya berubah drastis sejak dipenjara.

IST
Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara. (IST) 

Rita dan Khairudin juga diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain.

TRIBUN-MEDAN.COM - Adalah satu kelaziman bila publik figur kerap menjadi sorotan, mulai dari cara bertutur, gaya berpakaian hingga gestur atau bahasa tubuhnya.

Tak cuma selebriti atau artis, demikian pula halnya dengan tokoh politik. 

Akan disoroti kepemimpinan dan prestasinya.

Seperti halnya dengan penampilan mantan bupati cantik, Rita Widyasari yang terjerat kasus korupsi.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara ini tak pernah lepas dari polesan make up dalam kesehariannya untuk menunjang penampilannya.

Baca: Foto-foto Rumah Waode Sofia, Peserta Audisi KDI yang Viral karena Diusir Iis Dahlia

Baca: Jawaban Menohok Hotman Paris Hutapea Seusai Digoda dan Dimintai Sawer oleh Dj Dinar Candy

Baca: Ruhut Sitompul Menyasar Rumah Sebelah yang Pecah Kongsi soal Cawapres, Jangan Munafik

Baca: Driver Online Terima Ditilang Polisi, Adang Si Polantas yang Kabur Tak Mau Tunjukkan Namanya

Baca: Viral Video Istri Sah Memergoki Suami dengan Wanita Lain di Kafe, Terduga Selingkuhan Dijambak

Baca: Tato Nia Ramadhani Disoroti saat Lakoni Kiki Challenge Bareng Jedar, Tonton Videonya

Baca: Surat Tulisan Tangan SBY yang Tunjuk AHY Jadi Cawapres Prabowo Beredar, Ferdinand: Jahat Betul

Ia kerap tampil cantik dan menawan.

Kini, siapa sangka penampilan Rita Widyasari berbeda 180 derajat.

Dilansir dari Instagram @mak.kepo, wajah Rita yang semula mulus kini berubah.

Dalam foto tersebut tampak wajah Rita kasar dan berlubang-lubang.

"Serem juga ya, Jangan lupa tap and zoom ya," tulis @mak.kepo.

 

Sebagaimana diketahui, Rita dieksekusi ke Lembaga Pemasrakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Eksekusi dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita sudah berkekuatan hukum tetap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved