Breaking News

Briptu Reza Diduga Pesta Sabu Bersama Dua Perempuan, Diringkus Sat Narkoba Polres Siantar

Briptu Reza (25) yang tertangkap menggunakan sabu dengan barang bukti 13 gram telah diringkus Sat Narkoba Polres Siantar

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN / TOMMY SIMATUPANG
Briptu Reza (pakaian putih) ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar di rumahnya di Gang Sawit, Sumber Jaya Dua, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (11/8/2018). 
Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved