Jual Pelajar SMA Kepada Polisi, Pria Ini Ditangkap Polda Sumut
"Benar, Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang," kata MP Nainggolan
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil meringkus seorang germo bernama Deni (22) warga Medan, dari Hotel Sunggal, di Jalan Pantai Barat Cinta Damai No 16, Rabu (15/8/2018) pukul 16.30 WIB kemarin.
Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Deni ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan menjualnya kepada para pria hidung belang.
"Benar, Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang," kata MP Nainggolan, Kamis (16/8/2018)
MP Nainggolan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga orang korbannya, masing-masing TS (17) putus sekolah, lalu FD (18) pelajar, dan AG (18) pelajar yang ketiganya warga Medan.
"Dalam penangkapan itu turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000," ucapnya.
Baca: Banyak Kursi Kosong saat Presiden Jokowi Pidato, Ini Tanggapan Ketua DPRD
Baca: Siswa Demo Gurunya Dipecat Kepsek MAPN 4, Kemenag Turun Tangan Anulir Keputusan
Baca: Sahabat Beasiswa Medan Hadir Agar Pemuda Kota Medan Berminat Raih Beasiswa
Lebih lanjut, MP Nainggolan menceritakan bahwa penangkapan terhadap germo ini, bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk di perdagangkan kepada hidung belang.
Baca: Bertengkar dengan Istri, Pilot ini Terbangkan Pesawat dan Tabrak Rumahnya
Baca: Agustina Mardika Manik Persembahkan Medali untuk Almarhum Ayah
Baca: Pembunuhan Sadis Pensiunan TNI AU, Ternyata Ini Motif Pelaku Penggal Kepala Korban
Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap pelaku Deni.
Baca: Irjen Paulus Waterpauw Pamit Tinggalkan Polda Sumut, Berikut Pestasi yang Ditinggalkannya
Baca: 56 Tahun Kartosoewirjo Divonis Mati: Bung Karno Tanda Tangani SK Hukuman Mati Sahabatnya Sendiri
Baca: Agustina Mardika Manik Persembahkan Medali untuk Almarhum Ayah
Saat itu, Deni datang menemui Irfan ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban yang sudah dipesan sebelumnya.
Tak lama kemudian gayung bersambut, tim yang sudah bersiap-siap langsung masuk kedalam lobby hotel dan meringkus Deni.
Masih kata MP Nainggolan, ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp 500 ribu diberikan Deni sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan.
"Petugas langsung menangkap Deni serta mengamankan barang bukti," jelas MP Nainggolan.
"Deni diboyong ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo. Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas MP Nainggolan.
(cr9/tribun-medan.com)