Operasi Pekat
Datangi Lokasi Hiburan Malam Polsek Sunggal dan Tim Gabungan Amankan 57 Butir Ekstasi
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, dengan jumlah personel gabungan sebanyak 130 orang.
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Polisi bersama TNI dan pihak Kecamatan Medan Selayang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Pada kegiatan tersebut, petugas membidik lokasi hiburan malam dan lokasi penginapan. Adapun lokasi yang dilakukan penggrebekan yakni, Penginapan di Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan Selayang, Cafe Panorama, Cafe Rembulan, Cafe Remang Remang Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Razia tempat hiburan tersebut berlangsung pada Minggu (26/8/2018) dinihari.Personel yang terlibat pada razia pekat tersebut yakni Polsek Sunggal, Sabhara, Satreskrim, Sat Narkoba, Personil Danramil Medan selayang, Pihak Kecamatan Medan Selayang dan Wartawan Polda Sumut.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, dengan jumlah personel gabungan sebanyak 130 orang.
"Kami melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat, untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Medan Khususnya wilayah hukum Polsek Sunggal," ujar Kompol Yasir Ahmadi, Minggu (26/8/2018).
Dari hasil penggerebekan tempat penginapan dan hiburan malam, polisi berhasil amankan 50 botol miras dengan kadar alkohol 40 persen, tanpa izin edar, 30 orang pekerja waiters tanpa identitas.
Kisah AKBP Juliani Prihatini, Kasatlantas Polrestabes Medan yang Baru, Masuk Polisi dari Atlet Voli
Video Polisi Jago Lempar Pisau Viral, Gergaji juga Nancap! Brigjen Krishna Murti pun Bereaksi
Petugas juga berhasil amankan seorang pengedar narkoba jenis pil ekstasi, sambung Yasir. Ia mengatakansaat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku berhasil ditemukan 57 butir ekstasi.
Ustaz Abdul Somad (UAS) Jawab Telak Tawaran Jadi Menteri dan Jurkam Pilpres, Lihat juga Videonya
Dihadang, Neno Warisman Bertahan 6 Jam di Mobil hingga Lapar dan Haus, Akhirnya Balik ke Jakarta
"Kami amankan pelaku beserta barang bukti ke Mako, untuk melaksanakan pemeriksaan. Dari tangan pelaku kami berhasil amankan 57 butir dan uang Rp 700 ribu. Ia diamankan di salah satu tempat hiburan malam," kata Yasir.
Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Baru Gelar Razia Sajam dan Senpi
Innalillahi Wainailahi Rojiun Sastrawan Besar Indonesia Hamsyad Rangkuti Meninggal Dunia
Tidak hanya itu, petugas juga amankan alat musik dugem berupa keyboard dan speaker yang dijadikan alat untuk memadu musik tanpa izin.
Pemerintah Provinsi Sumut Wacanakan Pemberian Kendaraan Dinas untuk Pensiunan ASN
Kiper Ganteng PSMS Medan, Lepas Masa Lajang November Mendatang
KPUD Dairi Tetapkan DPT Pileg 191.600 Jiwa, Naik 12 Ribu Jiwa dari DPT Pilkada
Untuk tempat penginapan atau yang dikenal hotel esek-esek, petugas mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri.
Petugas juga mengamankan 37 unit sepeda motor tanpa dokumen saat balapan liar di lintas Ringroad.
(cr3/tribun-medan.com)
