Pileg 2019

KPUD Dairi Tetapkan DPT Pileg 191.600 Jiwa, Naik 12 Ribu Jiwa dari DPT Pilkada

Rincian dari DPT itu berdasarkan jenis kelamin yaitu 94.629 merupakan pemilih laki-laki dan 96.971 adalah pemilih perempuan.

Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
Komisioner KPUD Dairi Divisi Data, Hartono Maha saat diwawancarai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dairi telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Dairi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.

Diketahui DPT Kabupaten Dairi sebanyak 191.600 jiwa. Hal itu diperoleh setelah KPUD Dairi melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan akhir DPSHP di Aula Hotel Beristera, Sitinjo pada Selasa (21/8/2018) lalu.

"Setelah mendengarkan hasil rekapitulasi ditingkat kecamatan oleh seluruh PPK Selasa lalu, maka total DPT untuk Pemilu 2019 sebesar 191.600 pemilih," jelas Komisoner KPUD Dairi Divisi Data, Hartono Maha, Minggu (26/8/2018).

Disebutkan Hartono, adapun rincian dari DPT itu berdasarkan jenis kelamin yaitu 94.629 merupakan pemilih laki-laki dan 96.971 adalah pemilih perempuan.

"Para pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Dairi dan merupakan mereka yang telah memenuhi syarat untuk bisa memilih," ucapnya.

Ia pun menyebutkan ada peningkatan jumlah data pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang dibandingkan dengan Pilkada 2018 lalu. Hartono mencatat terjadi kenaikan jumlah pemilih sekitar 12 ribu orang dari total DPT Pilkada sebelumnya sebesar 174.907 pemilih.

Ustaz Abdul Somad (UAS) Jawab Telak Tawaran Jadi Menteri dan Jurkam Pilpres, Lihat juga Videonya

Video Polisi Jago Lempar Pisau Viral, Gergaji juga Nancap! Brigjen Krishna Murti pun Bereaksi

"Nah, ini lah yang sudah kita tetapkan dimana ada perubahan daripada pergesaran angka ini dikarenakan ada penambahan dari DPTb yang kemarin belum kita masukkan pada pembahasan DPSHP lalu dengan alasan seluruh seluruh Parpol dan panwas tidak setuju dilakukan pembukaan kotak suara Pilkada sebelum adanya putusan inkrah dari MK," sebutnya.

Dihadang, Neno Warisman Bertahan 6 Jam di Mobil hingga Lapar dan Haus, Akhirnya Balik ke Jakarta

 Kisah AKBP Juliani Prihatini, Kasatlantas Polrestabes Medan yang Baru, Masuk Polisi dari Atlet Voli

Meski telah menetapkan DPT Pemilu 2019, KPUD Dairi tetap memberikan ruang kepada masyarakat Kabupaten Dairi yang tidak terdaftar untuk dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Pemerintah Provinsi Sumut Wacanakan Pemberian Kendaraan Dinas untuk Pensiunan ASN

Cegah Tindak Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Baru Gelar Razia Sajam dan Senpi

Tentunya masyarakat itu harus dapat menunjukkan e-KTP asli sebagai persyaratan utama.

Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Sabusabu Usai Transaksi

Sudah Main di Dua Laga, Cristiano Ronaldo Belum Mampu Ciptakan Gol

"Nanti bila ada pemilih yang luput dari DPT ini, maka masih ada ruang untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tapi harus bisa tunjukkan e-KTP asli," ujarnya.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved