Darurat Narkoba
Polisi Tangkap Penjual dan Pembeli Sabusabu Usai Transaksi
Keduanya bernama Jiwen (27) warga Jalan Erlangga, Kecamatan Medan Petisah dan Jonathan (32) warga Jalan Jalan Gagak Hitam
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satuan Reserse Narkoba Porestabes Medan kembali mengamankandua orang pria yang diduga menjadi pengedar dan pembeli narkoba jenis pil ekstasi.
Keduanya bernama Jiwen (27) warga Jalan Erlangga, Kecamatan Medan Petisah dan Jonathan (32) warga Jalan Jalan Gagak Hitam Gang Belibis, Kecamatan Medan Sunggal.
Keduanya diamankan di Kawasan kampung sejahtera atau yang lebih dikenal kampung kubur, Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Petisah, Medan pada Senin (13/8/2018) lalu.
Keduanya dibekuk saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Medaendapat informasi tentang adanya transaksi penjualan barang haram tersebut di kawasan kampung kubur.
Petugas yang mendapat informasi tersebut, langsung sigap malaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya.
Informasi yang dihimpun dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Rahmad G Hasibuan, membenarkan adanya kedua tersangka pengedar dan pembeli narkoba yang ditangkap.
Disebutkan Raphael, penangkapan tersebut pada Senin (13/8/2018) lalu petugas Satres Narkoba menerima informasi masyarakat bahwa ada dua pria melakukan transaksi jual beli narkoba di kawasan eks Kampung Kubur/Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.
Ustaz Abdul Somad (UAS) Jawab Telak Tawaran Jadi Menteri dan Jurkam Pilpres, Lihat juga Videonya
Video Polisi Jago Lempar Pisau Viral, Gergaji juga Nancap! Brigjen Krishna Murti pun Bereaksi
"Kami kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan anggota ke lokasi guna melakukan penyelidikan," ujarnya, Minggu (26/8/2018).
Kisah AKBP Juliani Prihatini, Kasatlantas Polrestabes Medan yang Baru, Masuk Polisi dari Atlet Voli
Dihadang, Neno Warisman Bertahan 6 Jam di Mobil hingga Lapar dan Haus, Akhirnya Balik ke Jakarta
Setibanya di lokasi sambungnya, petugas Satres Narkoba melihat dua pria terlihat mencurigakan. Saat itu juga petugas langsung menciduk kedua tersangka.
Sudah Main di Dua Laga, Cristiano Ronaldo Belum Mampu Ciptakan Gol
Semarakkan Asian Games Pemkab Deliserdang dan Menteri Yasona Gelar Kegiatan Sepeda Nusantara
Selanjutnya petugas menggeledah kedua tersangka dan ditemukan satu paket plastik kecil berisi tiga butir pil ekstasi dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 250 ribu.
"Kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya
(cr3/tribun-medan.com)
