Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Kutalimbaru Amankan Lima Mesin Jackpot
Penggerebekan tersebut berlangsung di Dusun I A Bantenan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Personel penanganan gangguan khusus (Pegasus), di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru melaksanaan gerebek kampung narkoba.
Penggerebekan tersebut berlangsung di Dusun I A Bantenan, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/8/2018) sekitar Pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah warung yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Mendapat informasi tersebut, kami kami langsung menuju ke lokasi tersebut. Saat kami lakukan penggeledahan di sebuah warung, tidak ditemukan narkotika jenis sabu, namun kami berhasil amankan lima mesin judi Jackpot," ujarnya Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu, Selasa (28/8/2018).
Pada kegiatan gerebek kampung narkoba, petugas tidak menemukan tersangka. Kelima mesin judi Jackpot diboyong ke Mapolsek Kutalimbaru.
Akhirnya Mahasiswi Pembuang Bayi di Binjai Diciduk Polisi!
Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Bonus PNS dan Rumah, Atlet Penyumbang Medali Asian Games Bukan Cuma Dihadiahi Miliaran Rupiah
Dari hasil penggerebek, polisi berhasil amankan lima unit mesin judi Jackpot beserta koin.
(cr3/tribun-medan.com)