Penerimaan CPNS 2018

CPNS 2018 - Pendaftaran CPNS Cek https://sscn.bkn.go.id, Ingat NIK dan KK! Berikut Persyaratannya

Ingat, pendaftaran dilakukan secara online di portal resmi BKN yakni SSCN BKN. Perhatikan pula syarat-syaratnya.

Editor: Salomo Tarigan
Alur pendaftaran CPNS 2018 di situs sscn.bkn.co.id 

Tribun-medan.com terus meng-update perkembangan terkini pendaftaran CPNS 2018 hingga tahapan proses ujian seleksi nanti 

TRIBUN-MEDAN.COM - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebaiknya sudah memersiapkan berkas lamaran, berhubung pendaftaran sudah dipastikan bakal dibuka 19 September 2018 nanti.

Ingat, pendaftaran dilakukan secara online di portal resmi BKN yakni SSCN BKN. Perhatikan pula syarat-syaratnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (9/7/2018).

Bima menegaskan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.

"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.

Berdasarkan review seleksi CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa kendala yang kerap ditemui oleh calon pelamar ketika mendaftar melalui portal sscn.bkn.go.id.

Kendala ini pun telah diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter beberapa bulan lalu.

Baca: UPDATE TERBARU Penerimaan CPNS 2018, Berikut Tanggal Pendaftarannya hingga Peraturannya

BKN yang bertindak selaku koordinator seleksi nasional menyampaikan beberapa masalah yang kerap dihadapi pelamar.

Pihaknya juga memeberikan antisipasi agar permasalahan ini tak kembali terjadi.

Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.

Portal pendaftaran CPNS 2018
Portal pendaftaran CPNS 2018 (BKN)

Beberapa permasalahan tersebut di antaranya yakni:

1) Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.

Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.

Baca: LOWONGAN CPNS 2018, Pendaftaran Tanggal 19 September 2018 Online via sscn.bkn.go.id

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved