Sutrisno Pangaribuan Sebut ada Gubernur Tukang Marah, Namun yang Disebut Otoriter tetap Jokowi
Ada pihak yang selalu menyebut pemerintahan Jokowi otoriter, sementara ada Gubernur yang tak butuh waktu lama untuk menunjukkan karakter aslinya
Laporan Wartawan Tribun-Medan/Fatah Baginda Gorby
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Juru Bicara Koalisi Indonesia Kerja Joko Widodo - Ma'ruf Amin untuk Provinsi Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan menyayangkan oknum pejabat yang melakukan intimidasi terhadap rakyat dan kalangan wartawan.
Menurut Sutrisno, sebagai pejabat publik tidak seharusnya melakukan kekerasan, baik fisik, maupun verbal.
"Hal Itu merupakan buah reformasi yang harus kita jaga. Menyedihkan sekali ada pihak yang selalu menyebut pemerintahan Jokowi otoriter, sementara ada Gubernur yang tidak butuh waktu lama untuk menunjukkan karakter aslinya," katanya, Selasa (25/9/2018).
Sejak jadi walikota solo, Gubernur DKI Jakarta, lanjut Sutrisno, hingga hari ini menjadi Presiden, Jokowi belum pernah sekalipun marah, mengusir emak- emak, menampar, hingga menyebut wartawan sebagai operator.
"Akan tetapi tetap saja Jokowi disebut otoriter. Menyedihkan bukan?" Tanya dia.
Baginya, Jokowi selalu bercanda dengan wartawan, selalu berupaya mencairkan suasana, termasuk ketika menjawab pertanyaan- pertanyaan sulit.
"Akan tetapi beliau selalu mampu membangun komunikasi tanpa amarah, tanpa kekerasan," katanya.
Menurutnya Jokowi telah mencitrakan ciri pemimpin sipil, yang mengedepankan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, jabatan.
Video Edy Rahmayadi Menolak Pertanyaan Aiman Viral, Topik #SiapPakEdy Jadi Trending Topik Twitter
Ulik Rahasia Ahok, Makin Kaya Meski di Penjara, Gak Disangka Harta Hotel & Aset Properti Lainnya
Suami Tajir Melintir, Gak Disangka Nia Ramadhani Makan Paginya, Siang dan Malam
Sutrisno menegaskan, siapapun tidak boleh melakukan kekerasan kepada anak, sehingga perlu dicek umur anak yang mendapat kekerasan ditampar oleh Gubernur, yang sudah beredar luas di media sosial.
"Kekerasan terhadap anak itu bukan delik aduan, maka direktorat PPA Polda, Komnas Perlindungan Anak, KPAI harus melakukan langkah konkrit," katanya.
Dapat Paket Misterius dari Guangzhou China, Ketua Bawaslu Sebut Motif Penipuan Ekonomi
Berkat Layanan Google Street View Special Collect, Danau Toba Bisa Dinikmati Secara Virtual
Lanjut Sutrisno, jika umur anak itu masih masuk kategori anak, maka Polda, harus melakukan penyelidikan tanpa laporan.
Menyebut wartawan sebagai operator, imbuhnya, sebagaimana yang terjadi di dialog Kompas TV merupakan pernyataan penghinaan profesi wartawan.
Tunggu Pelanggan di Warung Kopi, Dua Juru Tulis Togel Diringkus Polres Tanah Karo
Siap-siap Ada Kejutan untuk Cancer! Sagitarius Layak dapat Promosi Jabatan
Baginya,profesi wartawan itu diakui di Indonesia sebagai profesi yang ikut menentukan kemajuan peradaban serta penyangga pilar negara.
"Maka penyebutan operator selain sebagai tindakan merendahkan profesi wartawan juga sebagi bukti bahwa dia sungguh- sungguh tidak memahami posisi dan peran wartawan dalam demokrasi bahkan jauh sebelum bangsa ini dan dia lahir," pungkasnya.
(gov/tribun-medan.com)